Dugaan Korupsi Anggaran Rutin Dishub Metro, Kejari Terbitkan Sprint

Tanggal 19 Jun 2023 - Laporan Rio - 3419 Views
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Metro Debi Resta Yuda

MOMENTUM, Metro--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro telah menerbitkan sprint atau surat perintah tugas tindaklanjut penanganan kasus dugaan korupsi anggaran rutin tahun 2021 di Dinas Perhubungan setempat.

Kepala Seksi Intel Kejari Kota Metro Debi Resta Yuda, membenarkan adanya sprint tersebut.

Menurut dia, sprint dari kepala kejakasaan negeri  itu ditujukan kepada bagian pidana khusus (Pidsus) untuk memproses laporan kasus dugaan korupsi di Dihub  Metro.

"Surat perintah tugasnya sudah diterbitkan untuk melanjutkan laporan itu. Kebetulan Pidsus yang menangani laporanya," kata Debi Resta, Senin (19-6-2023).

Baca juga: Kadishub Tidak Tahu

Dia melanjutkan, hingga saat ini, pihak kejari sudah melakukan pemeriksaaan berkas laporan pengaduan dari Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Kota Metro terkait kasus dugaan korupsi anggaran rutin tahun 2021 di Dishub setempat.

"Berkas laporannya sudah kami telaah dan periksa. Sementara kita proses dulu. Nanti kalau ada kabar lebih lanjut akan kami kabari," ucapnya.. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


Polres Lampura Tangkap Pencuri di Rumah Kades ...

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Sat ...


Tangkap Satu Pelaku, Polres Lamteng Buru Ters ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi ...


Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ...

MOMENTUM, Mesuji--Warga menyerahkan dua senjata api rakitan kepad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com