Dugaan Korupsi Anggaran Rutin Dishub Metro, Kejari Terbitkan Sprint

Tanggal 19 Jun 2023 - Laporan Rio - 3739 Views
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Metro Debi Resta Yuda

MOMENTUM, Metro--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro telah menerbitkan sprint atau surat perintah tugas tindaklanjut penanganan kasus dugaan korupsi anggaran rutin tahun 2021 di Dinas Perhubungan setempat.

Kepala Seksi Intel Kejari Kota Metro Debi Resta Yuda, membenarkan adanya sprint tersebut.

Menurut dia, sprint dari kepala kejakasaan negeri  itu ditujukan kepada bagian pidana khusus (Pidsus) untuk memproses laporan kasus dugaan korupsi di Dihub  Metro.

"Surat perintah tugasnya sudah diterbitkan untuk melanjutkan laporan itu. Kebetulan Pidsus yang menangani laporanya," kata Debi Resta, Senin (19-6-2023).

Baca juga: Kadishub Tidak Tahu

Dia melanjutkan, hingga saat ini, pihak kejari sudah melakukan pemeriksaaan berkas laporan pengaduan dari Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Kota Metro terkait kasus dugaan korupsi anggaran rutin tahun 2021 di Dishub setempat.

"Berkas laporannya sudah kami telaah dan periksa. Sementara kita proses dulu. Nanti kalau ada kabar lebih lanjut akan kami kabari," ucapnya.. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Kecewa Berat, Korban Dugaan Penipuan Kenal Ba ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kekecewaan mendalam disampaikan Dani, su ...


Kuasa Hukum Hermawan: Role Model Versi Kejaks ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sidang praperadilan atas penetapan ter ...


Boron Sejak 2021, Mantan Kepala Kampung Lingg ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pelarian Muhamad Azhari, terpidana kasus ...


Goenawan: Masalah Oknum Anggota DPRD Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kantor Hukum Goenawan Prihantono dan Rek ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com