Pengguna Angkutan Laut Diminta Siapkan Pelampung

Tanggal 03 Jul 2023 - Laporan Rifat Arif - 242 Views
Kadishub Pesawaran, Ahmad Syafei

MOMENTUM, Gedongtataan--Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, mengingatkan pengguna angkutan laut agar menyiapkan alat keselamatan seperti jaket pelampung yang ada di dalam kapal.

Hal ini menanggapi terkait adanya kapal tenggelam, yang terjadi pada Ahad, 2 Juli 2023 di perairan Pantai Mutun, Telukpandan yang mengakibatkan dua orang pemancing meninggal dunia karena tenggelam.

"Pertama harus diketahui, kapal yang tenggelam kemarin bukan kapal yang mengangkut wisatawan melainkan membawa orang yang hendak memancing, kemudian kapal itu juga tidak berangkat dari dermaga yang resmi dikelola oleh pemerintah baik itu kabupaten maupun desa," ujar Kadishub Pesawaran Ahmad Safei, Senin (3-7-2023).

Dirinya mengatakan, saat ini banyak masyarakat pengguna kapal sering menghubungi secara langsung pemilik kapal, lantaran sudah merasa kenal ataupun sudah berlangganan, sehingga tidak memperdulikan kembali peralatan keselamatan yang ada di kapal tersebut.

"Kalau kapal-kapal yang ada seperti di dermaga Ketapang ataupun dermaga-dermaga yang resmi, tentunya kita bisa memastikan legalitas kapalnya, kemudian tentang pendukung keselamatan di dalamnya pasti ada minimal life jacket," katanya.

“Jadi kami imbau masyarakat, baik itu yang akan menyeberang ataupun yang ingin menggunakan kapal untuk memancing, tanyakan terlebih dahulu tentang kelengkapan keselamatannya, seperti P3K atau life jacket, kalau ada life jacket wajib digunakan selama beraktivitas di tengah laut,” katanya.

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan kapal-kapal yang ada di daerah pesisir Pesawaran dengan dibantu oleh kepala desa, dan nantinya akan dibuatkan surat izin beroperasi serta akan diberikan pelatihan oleh Kantor Kesahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang.

“Jadi nanti para pemilik kapal, mendaftarkan kapalnya kepada kepala desa masing-masing, yang nantinya mereka akan berkoordinasi dengan kami untuk dibuatkan surat izin beroperasi, sehingga kapal yang kita miliki nantinya legal semua dan standar keselamatannya sudah terpenuhi,” katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com