Pengguna Angkutan Laut Diminta Siapkan Pelampung

Tanggal 03 Jul 2023 - Laporan Rifat Arif - 239 Views
Kadishub Pesawaran, Ahmad Syafei

MOMENTUM, Gedongtataan--Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, mengingatkan pengguna angkutan laut agar menyiapkan alat keselamatan seperti jaket pelampung yang ada di dalam kapal.

Hal ini menanggapi terkait adanya kapal tenggelam, yang terjadi pada Ahad, 2 Juli 2023 di perairan Pantai Mutun, Telukpandan yang mengakibatkan dua orang pemancing meninggal dunia karena tenggelam.

"Pertama harus diketahui, kapal yang tenggelam kemarin bukan kapal yang mengangkut wisatawan melainkan membawa orang yang hendak memancing, kemudian kapal itu juga tidak berangkat dari dermaga yang resmi dikelola oleh pemerintah baik itu kabupaten maupun desa," ujar Kadishub Pesawaran Ahmad Safei, Senin (3-7-2023).

Dirinya mengatakan, saat ini banyak masyarakat pengguna kapal sering menghubungi secara langsung pemilik kapal, lantaran sudah merasa kenal ataupun sudah berlangganan, sehingga tidak memperdulikan kembali peralatan keselamatan yang ada di kapal tersebut.

"Kalau kapal-kapal yang ada seperti di dermaga Ketapang ataupun dermaga-dermaga yang resmi, tentunya kita bisa memastikan legalitas kapalnya, kemudian tentang pendukung keselamatan di dalamnya pasti ada minimal life jacket," katanya.

“Jadi kami imbau masyarakat, baik itu yang akan menyeberang ataupun yang ingin menggunakan kapal untuk memancing, tanyakan terlebih dahulu tentang kelengkapan keselamatannya, seperti P3K atau life jacket, kalau ada life jacket wajib digunakan selama beraktivitas di tengah laut,” katanya.

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan kapal-kapal yang ada di daerah pesisir Pesawaran dengan dibantu oleh kepala desa, dan nantinya akan dibuatkan surat izin beroperasi serta akan diberikan pelatihan oleh Kantor Kesahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang.

“Jadi nanti para pemilik kapal, mendaftarkan kapalnya kepada kepala desa masing-masing, yang nantinya mereka akan berkoordinasi dengan kami untuk dibuatkan surat izin beroperasi, sehingga kapal yang kita miliki nantinya legal semua dan standar keselamatannya sudah terpenuhi,” katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com