MOMENTUM -- Petugas haji. Mungkin ada masyarakat yang beranggapan menjadi petugas haji itu enak karena bisa melaksanakan tugas sekaligus beribadah.
Namun, sebenarnya peran petugas haji tidak sederhana, apalagi mudah. Bahkan, bisa dikatakan, mereka ini yang berperan penting dalam menyukseskan pelaksanaan ibadah haji.
Karena kompleksitas dan beragamnya urusan, seperti persoalan ibadah dan kesehatan jemaah. Maka petugas haji Indonesia dikelompokkan sesuai peran dan fungsinya. Antara lain, ada Tenaga Pembimbing Haji Indonesia (TPHI), Tenaga Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI). Juga, Tenaga Pendamping Haji Daerah (TPHD).
Petugas haji bisa dikatakan berperan sebagai garda terdepan dalam proses pelaksanaan haji. Hal ini karena mereka yang langsung bersinggungan dengan jemaah selama 24 jam dalam pelaksanaan tahapan proses haji dan menerima serta mencari solusi dari setiap kendala yang dihadapi jemaah haji.
Pada 2023, Kementrian Agama RI dalam pelaksanaan haji mengusung tema besar haji yaitu Haji Ramah Lansia. Hal ini sekaligus mengingatkan para petugas haji tentang peran penting memperhatikan jemaah yang berusia lanjut atau lansia.
Setiap satu kloter sekitar 393 orang, didampingi delapan petugas haji. Hal ini mungkin perlu menjadi catatan penting dikarenakan rasio petugas dan jemaah adalah seorang petugas melayani 49 orang. Dalam kenyataan di lapangan, beragam urusan dan persoalan yang harus diselesaikan petugas haji.
Karena itu, Petugas Haji Provinsi Lampung, dalam melaksanakan tugasnya sudah mengikrarkan diri untuk melayani sepenuh hati dengan memegang semboyan: Tugasku Ibadahku. (*)
Penulis: Sholiqin N - PHD Provinsi Lampung
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com