Kejaksaan Mesuji Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar

Tanggal 13 Jul 2023 - Laporan Arifin. - 267 Views
Kajari Mesuji bersama pejabat setempat musnahkan barang bukti hasil rampasan kejahatan di halaman kantor kejaksaan setempat.

MOMENTUM, Mesuji -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji memusnahkan barang bukti hasil kejahatan berupa uang palsu senilai Rp3 miliar di halaman kantor Kejari Mesuji, Kamis 13-7-2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Azy Tyawardana menjelaskan, hasil kejahatan yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum yang diputuskan Pengadilan Negeri Menggala.

"Barang bukti hasil kejahatan yang menonjol yaitu, pecahan 100 ribuan uang palsu senilai Rp3 miliar, kemudian narkoba jenis sabu-sabu, senjata api rakitan beserta puluhan butir peluru dan pakaian kejahatan asusila. Kita lakukan pemusnahan setelah selesai penyidikan, dengan tuntutan dipengadilan dan diberikan amar pada putusan tetap," kata Azi Tyawardana.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sulpakar menyerahkan mobil operasional tahanan untuk Kejari Mesuji. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com