Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan Mobil Setya Novanto

Tanggal 17 Nov 2017 - Laporan - 688 Views
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Foto Net

Harianomentum.com-- Kontributor Metro TV, Hilman Mattauch resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal di kawasan arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan, yang terjadi Kamis malam (16/11).

 

Hilman tengah bersama Ketua DPR, Setya Novanto di dalam mobil Toyota Fortuner saat kecelakaan itu. 


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, Hilman dijadikan tersangka karena mengemudikan mobil sembari memainkan telepon genggam.

 

Hilman dijerat pidana pelanggaran lalu lintas dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara. 


"Makanya kita kenakan undang-undang lalulintas. Pasal 283 junto pasal 310," jelas Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Hilman kata Argo, ketika itu tengah menjemput Novanto yang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk wawancara eksklusif di program Prime Time Metro TV.

 

Namun naas, karena kurang konsentrasi, mobil mewah berplat  B 1732 ZLO itu pun hilang kendali dan menabrak tiang listrik.


"Itu out of control ya. Karena kan sebelahnya ada sungai besar. Kalau kita larikan kesana pun sudah masuk ke sungai besar itu," jelasnya. (rmol)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com