Polres Pringsewu Lakukan Pendataan dan Pembinaan Anak Punk

Tanggal 17 Jul 2023 - Laporan Joko Sulistyo. - 498 Views
Aparat Polsek Pringsewu menyikapi kabar dugaan adanya gangguan kamtibmas yang dilakukan kawanan anak punk.

MOMENTUM, Pringsewu -- Polres Pringsewu melakukan pendataan dan pembinaan anak punk. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas).

"Penanganan permasalahan anak punk memerlukan sinergi dari berbagai pihak," kata  Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa

Menurut dia, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan anak punk.

Kapolres juga mengatakan telah menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan ganguan kamtibmas yang dilakukan sekelompok anak punk. Bahkan, disebutkan, anak punk terlibat perkelahian di sekitar Pendopo Pringsewu dan mengancam keamanan warga.

Atas dasar informasi itu, kata Rohmadi, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap kebenaran kabar tersebut. Antara lain dengan mengunjungi karyawan yang disebut menjadi korban anak punk.

"Setelah diklarifikasi, ternyata tidak benar. Karyawan toko bernama Danu Egha Ramadhan yang disebut sebagai korban, hingga kini masih bekerja seperti biasa," katanya, Senin 17 Juli 2023.

Menurut dia, karyawan dan pemilik toko buah itu mengakui ada kawanan anak punk yang pernah mendatangi  tokonya untuk meminta buah. Namun, anak punk itu tidak memaksa atau mengancam.

Sementara pemilik toko buah yang lain, Surat mengaku tak keberatan memberikan buah yang diminta secara wajar oleh anak pank. Diakui, sempat terjadi kesalahpahaman namun sudah selesai.

Rohmadi menegaskan pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum terhadap oknum atau pihak manapun yang melakukan tindak kejahatan. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar