Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Korupsi Retribusi Sampah Ditunda

Tanggal 21 Jul 2023 - Laporan Ardiansyah Putra Munthe. - 626 Views
Persidangan perkara dugaan korupsi retribusi sampah DLH Bandarlampung ditunda pekan depan.

MOMENTUM,Bandarlampung--Sidang lanjutan kasus korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung ditunda karena ketua majelis hakim sakit.

Hal itu disampaikan Hakim Anggota, Aria Veronica di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung,  Kamis (20-7-2023).

"Mohon maaf sidang kali ini perkara korupsi retribusi sampah ditunda dikarenakan Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan, sedang sakit," katanya saat di persidangan perkara dugaan korupsi retribusi sampah di DLH.

Dia menyampaikan, persidangan perkara korupsi retribusi sampah yang menyeret tiga terdakwa itu, ditunda satu pekan ke depan.
"Sidang ditunda sampai dengan tanggal 28 Juli 2023," katanya.

Diketahui, sidang yang menyeret tiga terdakwa Sahriwansah, Hayati dan Haris Fadillah ini sebelumnya diagendakan untuk mendengarkan keterangan dari saksi ahli meringankan.

Sebelumnya, Sahriwansah tidak bisa menghadirkan saksi pada kesempatan yang diberikan oleh hakim pekan lalu, Kamis (13-7-2023).

Terdakwa Sahriwansah juga sebelumnya telah menambah pengembalian uang pengganti kerugian negara sebesar Rp500 juta pada Senin (17-7-2023). (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar