MOMENTUM, Mesuji -- Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Mesuji berlangsung pada 28 Agustus 2023. Saat ini sampai tahap penetapan nomor urut bakal calon kades.
Proses penetapan nomor urut bakal calon kades berlangsung pada 20-22 Juli 2023. Pilkades serentak akan diikuti 50 bakal calon kades di 16 desa dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 28.350 mata pilih.
Panitia pilkades menentukan nomor urut bakal calon menjadi calon kepala desa melalui pengundian," kata Kepala Bidang Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa mewakili Kadis DPMD Mesuji, Jumat (21/07/2023)
Setelah ditetapkan menjadi calon kades, kata dia, ada aturan yang harus ditaati para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.
"Seluruh calon kades tertib, jauhi praktik KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme) dan tidak memberikan amplop sebelum atau sesudah pencoblosan, demi kelancaran pesta demokrasi ", pintanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com