MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk Merevisi Tata Ruang Wilayah atau RTRW.
Rakor yang berlangsung di Jakarta, Kamis 27 Juli 2023, dihadiri Dirjen Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman dan sejujmlah pejabat daerah lain. Seperti, Pj. Bupati Tulangbawang, Bupati Ogan Ilir, Bupati Muaraenim, dan Bupati Belitung.
Kegiatan itu juga diikuti jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Lampung Barat melalui saluran digital video conference di Ruang Rapat Pesagi Kantor Bupati Lampung Barat.
Dalam siaran pers disebutkan, Pemkab Lambar mengajukan permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023-2043.
Rakor tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat Lintas Sektor RTRW Kabupaten Lampung Barat tahun 2023-2043 yang dilakukan Pj. Bupati Nukman, beserta Jajaran pada 25 Juli 2023.
Rapat ini bertujuan untuk memperhatikan kembali Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang.
Dalam sambutannya, Nukman mengatakan, secara geografis Lampung Barat terletak 04°51’26” – 05°20’26” Lintang Selatan dan 103°50’13” – 104°33’49” Bujur Timur dengan Luas 210.799 Ha, di Kabupaten Lampung Barat terdapat 15 kecamatan, dengan 5 kelurahan dan 131 desa/pekon .
Geomorfologi Kabupaten Lampung Barat tersebut meliputi gunung, danau, sungai, air terjun, dan hutan dimana itu sangat berpotensi sebagai pariwisata alam. Potensi wisata diantaranya, wisata alam yang terdiri dari wisata danau ranau dan gunung seminung, wisata bukit bawang bakung, wisata temiangan hill, wisata way besai, air terjun sematung, wisata kebun raya liwa dan wisata kawah nirwana. Selain itu, Ada pusat pelatihan UMKM Kopi (sekolah kopi) dan Kampung Kopi Rigis Jaya dan Rest Area Sumber Jaya.
Selanjutnya adapun wisata budaya yang terdiri dari wisata situs megalitikum batu brak, kerajaan adat paksi pak sekala bekhak .
Untuk rencana stuktur ruang, Lampung Barat terdapat lima pelabuhan sungai dan danau yang direncanakan sebagai pengumpan akses transportasi dalam menunjang pergerakan orang dan barang. Yaitu, Pelabuhan Dermaga Lumbok, Pelabuhan Sukau, Pelabuhan Dermaga Danau Ranau Lampung , Pelabuhan Sukabanjar, Pelabuhan Heni Arong.
Selanjutnya Lampung Barat terdapat PLTA dengan daya 90 MW salah satu PLTA yang memasok energi listrik untuk masyarakat di Provinsi Lampung dan terdapat beberapa PLTMH yang sudah beroperasi dan masih rencana ini, merupakan salah satu upaya memasok listrik di Lampung Barat.
Adapun Rencana PLTP Suoh-Sekincau dan PLTP Danau Ranau yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Rencana Pola Ruang di Kabupaten Lampung Barat meliputi Kawasan Lindung dengan luas 106.560 hektare yang di dalamnya ada Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dengan luas 57.530 hektare, Kawasan Budidaya dengan luas 104.239 hektare yang didominasi kawasan pertanian.
Nukman mengatakan bahwa tujuan penataan ruang RTRW Kabupaten Lampung Barat yaitu mewujudkan keterpaduan penataan ruang wilayah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan berbasis agro, energi terbarukan dan pariwisata.
"Untuk mewujudkan Kabupaten yang makmur diperlukan perkembangan pembangunan berkelanjutan dengan berbasis agro," ungkapnya.
Menurut Nukman, Revisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Barat tersebut sangatlah penting bagi daerah.
"Saya berharap Ranperda RTRW Kabupaten Lampung Barat dapat didukung dan diproses dan semoga bermanfaat hasilnya akan bermanfaat bagi kepentingan daerah," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com