Ispektorat Metro Tindaklanjuti Kasus Oknum Kadis

Tanggal 31 Jul 2023 - Laporan Rio - 929 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Metro--Inspektorat Kota Metro mulai menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum kepala dinas berinisial F.

Irban (inspektur pembantu) pada Inspektorat Kota Metro Pujo Asmanto mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait kasus tersebut. 

Sebelumnya, beberapa hari lalu, Poleks Metro Pusat memeriksa oknum kepala dinas berinisial F. Oknum tersebut diperiksa terkait kasus dugaanpenipuan jual beli tanah dan bangunan. 

"Informasi sudah kami terima dari beberapa hari lalu, dan tim kami saat ini sedang menindaklanjuti, berupa pengumpulan informasi dari awal. Kami harus tahu dulu duduk perkara yang sebenarnya, seperti apa," kata Pujo mewakili Kepala Inspektur (kepala inspektorat) Kota Metro Jihad Helmi, Senin (31-7-2023).

Meski demikian, pihak inspektorat belum melakukan konfermasi kepada pihak kepolisian. "Kepada pihak kepolisian belum, tetapi kemarin kami sudah konfermasi ke Camat Metro Pusat dan BKPSDM," ungkapnya. 

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi

Dia menyebut, jika oknum kepala dinas tersebut terbukti bersalah, inspektorat akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Yang jelas hukuman disiplin itu pasti diterapkan kepada yang bersangkutan jika terbukti melakukan tindak pidana. Untuk sanksinya, tergantung hasil putusan sidang, seperti apa. Kalau lebih dari dua tahun, sanksi hukuman disiplinnya adalah pemberhentian," terangya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Laporkan Dukungan KSPEAN, Wamen Ossy: Tata Ru ...

MOMENTUM, Jakarta -- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil K ...


Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggu ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampai ...


Konsultasi Persyaratan Pertanahan, MPP Jadi P ...

MOMENTUM, Tangerang--Sebelum mengurus sertipikat maupun peralihan ...


Nobar Piala Dunia 2026 Disiapkan Jadi Pengger ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyus ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com