MOMENTUM, Blambanganumpu--Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)tahun 2023 diproyeksi mencapai
Rp1,329 triliun atau mengalami penyesuaian Rp2,238 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp1,331 triliun.
Proyeksi pendapatan daerah tersebut, dipaparkan Wakil Bupati Waykanan Ali Rahman pada rapat paripurna DPRD setempat yang mengagendakan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. Rapat paripuran dipimpin langsung Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim, Jumat (4-8-2023).
Wabup Ali Rahman mengatakan, proyeksi besaran pendapatan daerah tersebut menyesuaikan dengan alokasi Pendapatan Asli Daerah yang sah dan Pendapatan Dana Transfer Pusat.
“Secara umum belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2023 mencapai Rp1,363 triliun atau naik Rp26,966 miliar dari sebelumnya Rp1,336 triliun," kata wabup.
Alokasi belanja daerah itu meliputi: Belanja Operasi Rp994,716 miliar atau naik Rp27,802 miliar dari sebelum perubahan Rp966,913 miliar.
Kemudian untuk Belanja Modal direncanakan mencapai Rp74,273 miliar atau tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.
Selain itu, belanja daerah juga dialokasikan untuk pos Belanja Tidak Terduga yang direncanakan mencapai Rp2,2 miliar atau mengalami penyesuaian Rp1,3 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp3,5 miliar.
Sedangkan untuk alokasi Belanja Transfer direncanakan mencapai Rp292,542 miliar atau naik Rp464,184 juta dari sebelum perubahan Rp292,078 miliar.
“Dari sisi penerimaan Pembiayaan dianggarkan Rp37,205 miliar, sebelum diasumsikan sebesar Rp8 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya," terangnya.
Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com