Penemuan Bayi Dalam Kardus Gegerkan Warga Rajabasa

Tanggal 09 Agu 2023 - Laporan Ardiansyah Putra. - 922 Views
Personel Kepolisian Sektor Kedaton mengamankan bayi perempuan. Ist

MOMENTUM,Bandarlampung--Warga Kelurahan Rajabasajaya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampug, dihebohkan penemuan bayi perempuan di dalam kardus, Selasa (8-8-2023).

Kapolsek Kedaton Bandarlampung, Try Maradona menduga bayi tersebut sengaja ditinggalkan oleh orang tuanya di tepi Jalan Padat Karya Sinar Harapan sekitar pukul 22.00 Wib.

Sebelum penemuan bayi, kata dia, ada yang mengaku mendengar suara wanita dan pria cekcok di depan warung, kemudian meninggalkan lokasi. "Sekitar 15 menit kemudian pemilik warung menjerit "ada bayi-ada bayi," kataTry kepada wartawan, Rabu (9-8-2023).

Try menjelaskan, warga sekitar yang mendengar teriakan langsung beramai-ramai mendatangi warung tersebut.

"Saat dicek ternyata ada bayi perempuan di dalam kardus berwarna cokelat dengan perlengkapan bayi seperti kain, botol susu, satu kotak susu dan dua pakaian bayi warna putih," jelasnya.

Try mengatakan, bayi anonim tersebut ditemukan dalam kondisi hidup, dengan umur diperkirakan berusia lima hari dan berat badan sekitar 3,3 kilogram.

"Kondisi bayi dalam keadaan hidup, namun untuk memastikan kondisi kesehatannya, bayi itu dibawa ke RSD Dr.A.Dadi Tjokro Dipo Bandarlampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pengecekan kesehatan," ungkap Try.

Terkait pelaku yang membuang bayi perempuan tersebut, dia masih dalam proses pendalaman.

"Saat ini personel Polsek Kedaton bersama Lurah Rajabasa serta Babinsa masih melakukan pendalaman terkait pelaku yang menelantarkan bayi tersebut," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Warga Bakungudik Protes Pematokan Lahan, Tunt ...

MOMENTUM, Gedungmeneng -- Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Ged ...


Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Warga di Tu ...

MOMENTUM, Panaragan--Tersangka pencurian sepeda motor berinisial ...


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com