KPK Periksa Rektor UBL Terkait Korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Makasar

Tanggal 10 Agu 2023 - Laporan - 1080 Views

MOMENTUM, Jakarta--Rektor Universitas Bandarlampung (UBL) Prof M Yusuf Barusman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (10-8-2023).

Pemanggilan itu terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dilansir dari detik.com.

Selain Yusuf Barusman, tim penyidik KPK memanggil saksi bernama Desi Falena. Saksi tersebut diketahui memiliki latar belakang wiraswasta.

Meski demikian, KPK belum menyenutkan alasan pemanggilan Desi Falena hingga Rektor Universitas Bandar Lampung.

KPK menyebut keduanya akan didalami keterangannya sebagai saksi di kasus gratifikasi dan pencucian uang Andhi Pramono.

"Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TTPU di Ditjen Bea-Cukai dengan Tersangka AP," ujar Ali.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Humas UBL belum berhasil dikonfirmasi. (**) 

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar