KPK Periksa Rektor UBL Terkait Korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Makasar

Tanggal 10 Agu 2023 - Laporan - 1249 Views

MOMENTUM, Jakarta--Rektor Universitas Bandarlampung (UBL) Prof M Yusuf Barusman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (10-8-2023).

Pemanggilan itu terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dilansir dari detik.com.

Selain Yusuf Barusman, tim penyidik KPK memanggil saksi bernama Desi Falena. Saksi tersebut diketahui memiliki latar belakang wiraswasta.

Meski demikian, KPK belum menyenutkan alasan pemanggilan Desi Falena hingga Rektor Universitas Bandar Lampung.

KPK menyebut keduanya akan didalami keterangannya sebagai saksi di kasus gratifikasi dan pencucian uang Andhi Pramono.

"Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TTPU di Ditjen Bea-Cukai dengan Tersangka AP," ujar Ali.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Humas UBL belum berhasil dikonfirmasi. (**) 

Editor:


Comment

Berita Terkait


Pengembangan Kasus Sabu, Polisi Tangkap Pasan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polre ...


Empat Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi Saat ...

MOMENTUM, Pringsewu--Sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara, K ...


Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Akhirnya ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sempat akan dipanggil paksa karena mangk ...


Nusron Hormati Proses KPK, Pastikan Pelayanan ...

MOMENTUM, Jakarta -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertana ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com