KPK Periksa Rektor UBL Terkait Korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Makasar

Tanggal 10 Agu 2023 - Laporan - 1132 Views

MOMENTUM, Jakarta--Rektor Universitas Bandarlampung (UBL) Prof M Yusuf Barusman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (10-8-2023).

Pemanggilan itu terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dilansir dari detik.com.

Selain Yusuf Barusman, tim penyidik KPK memanggil saksi bernama Desi Falena. Saksi tersebut diketahui memiliki latar belakang wiraswasta.

Meski demikian, KPK belum menyenutkan alasan pemanggilan Desi Falena hingga Rektor Universitas Bandar Lampung.

KPK menyebut keduanya akan didalami keterangannya sebagai saksi di kasus gratifikasi dan pencucian uang Andhi Pramono.

"Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TTPU di Ditjen Bea-Cukai dengan Tersangka AP," ujar Ali.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Humas UBL belum berhasil dikonfirmasi. (**) 

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Warga Bakungudik Protes Pematokan Lahan, Tunt ...

MOMENTUM, Gedungmeneng -- Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Ged ...


Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Warga di Tu ...

MOMENTUM, Panaragan--Tersangka pencurian sepeda motor berinisial ...


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com