MOMENTUM, Blambanganumpu--Kapolres Waykanan AKBP Pratomo Widodo meresmikan Kampung Lembasung, Kecamatan Blambanganumpu sebagai Kampung Bebas Narkoba, Kamis (24-8-2023).
Kapolres mengatakan, program Kampung Bebas Narkoba adalah bagian dari upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkob.
"Ini bentuk kampanye Polri untuk mengajak masyarakat terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Penanganan masalah narkoba ini tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, perlu peran aktif masyarakat," kata kapolres.
Dia berharap, kelak Lembasung bisa menjadi percontohan bagi kampung-kampung lainya di Waykanan, dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hal senda disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Pemkab Waykanan Selan mewakili Bupati Raden Adipati Surya.
Dia mengatakan, pemkab setempat sangat mendukung program Kampung Bebas Narkoba. Menurut dia, narkoba menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan program pembangun. Kerena itu, Pemkab Waykanan senantiasa mendukung upaya kepolisian dalam memerangi bahaya peredaran gelah dan penyalahgunaan narkoba.
Selain sejumlah pejabat utama Polres Waykanan, peresmian Kampung Bebas Narkoba itu juga dihadiri Forum Pimpinan Kecamatan Blambanganumpu, perwakilan DPC Granat (Gerakan Antinarkoba) Kabupaten Waykanan dan tokoh masyarakat setempat. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com