MOMENTUM, Kalianda--Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) mencabut penerapan pemberlakukan tarif masuk Stadion Zainal Abidin Pagaralam, Kalianda.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto saat meninjau Stadion Zainal Abidin Pagaralam mengatakan, pemkab akan melakukan kaji ulang peraturan daerah tentang penerapan tarif masuk stadion tersebut.
“Pemberlakukan tarif masuk stadion ini membuat kegaduhan masyarakat. Karena itu, kami bersama forkopimda sepakat membatalkan penerapan biaya masuk stadion ini," kata Nanang sambil melepas banner pemberitahuan aturan tarif masuk yang terpasang di pintu stadion tersebut, Rabu (30-8-2023).
Bupati menegaskan, tidak ada lagi pungutan atau biaya untuk aktifitas olahraga masyarakat yang menggunakan fasilitas pemkab di Stadion Zainal Abidin Pagaralam.
“Kita ingin memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Kalau masyarakatnya sehat, tentu pemerintah juga bahagia,” terang bupati didampingi Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat Dwi Astuti Beniyati.Meski demikian, lanjut dia, perda tarif masuk stadion itu bisa tetap diberlakukan, jika ada even resmi yang bersifat komersil.
"Bayar masuk stadion itu kalau ada even. Baru bisa kita terapkan. Seperti pertandingan atau turnamen dan konser musik. Baru itu bayar. Kalau hanya untuk berolahraga, saya rasa tidak perlu. Tapi kalau untuk parkir kendaraan, kami rasa itu juga perlu. Nanti kita kaji ulang perdanya,” jelasnya.
Pencabutan pemberlakukan tarif masuk stadion itu disambaut gembira masyarakat. Fahri warga Kalianda mengaku senang dengan pencabutan aturan tarif tersebut. "Memang sudah semestinya begitu. Stadion itukan dibangun pakai uang masyarakat. Masak masyarakat sekedar mau olahraga lari pagi di stadion saja, harus bayar. Sukurlah, kalau sekarang bisa masuk gratis," kata Fahri. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com