MOMENTUM, Pancajaya – Dinding papan dan geribik rumah Mbah Sutirah (82) sudah banyak yang lapuk dimakan usia. Bahkan, tiang penyangga atap yang terbuat dari kayu, kondisinya juga serupa, mengkhawatirkan.
Rumah warga Desa Adimulyo, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji itu sudah berusia puluhan tahun. Sejak Sutirah bermukim di daerah transmigrasi, rumah berlantai tanah itu hingga kini belum pernah diperbaiki.
Kondisi rumah yang dinilai tidak layak huni itu, yang kini diperbaiki Jajaran Polres Mesuji. Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara bersama jajarannya melakukan pembongkaran rumah Sutirah. "Hari ini, menindaklanjuti kunjungan Kapolres sebelumnya. Kami lakukan pembongkaran rumah Mbah Sutirah, untuk diperbaiki supaya lebih nyaman dan layak ditempati," katanya, Sabtu (2/9/2023)
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto yang datang ke lokasi memantau jalannya proses renovasi rumah Sutirah yang sedang dikerjakan oleh anggotanya, secara bahu-membahu dibantu warga setempat.
Dinding papan dan geribik yang sudah banyak yang keropos dan rusak, diganti dengan didin berbahan GRC (dinding beton berserat kaca). “Dinding papan rumah Mbah Sutirah yang sudah rapuh dan akan diganti dengan dinding GRC," ujar Kapolres.
Kepala Desa Adimulyo Sulistiani menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Mesuji dan jajaran yang sudah begitu peduli terhadap warganya.
Menurut dia, selama ini Sutirah juga mendapat perhatian pemerintah desa antara lain dengan memberikan bantuan PKH dari pemerintah. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com