MOMENTUM, Liwa -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambat) berencana membentuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dua organisasi perangkat daerah (OPD) anyar itu bakal dibentuk dengan memisahkan sejumlah bagian di beberapa SKPD.
Kabag Organisasi, Sekretariat Pemkab (Setkab) Lambar, Surahman, Senin (4-9-2023), menjelaskan dua perangkat daerah yang direncanakan dibentuk adalah Dinas Pendaparan Daerah (Dispenda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Industri.
Dispenda terbentuk dengan memisahkan Bagian Pendapatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Industri lahir dengan memisahkan Bagian Industri di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung Barat. Termasuk Bagian SDA akan masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Industri.
Menurut Kabag Surahman, pihaknya kini tengah memersiapkan usulan Rancangan Perdaturan Daerah (Ranperda) terkait pembentukan dua OPD itu. Targetnya akhir 2023, rampung.
Meski tak disebutkan detail, Surahman mengatakan jika pembentukan dua satker itu merupakan amanat undang-undang.
"Karena itu merupakan urusan wajib maka pemkab mengusulkan terbentuknya dua perangkat daerah itu," katanya.
Selain itu, dilengkapi dengan usulan nomenklantur. Juga, mengusulkan nama Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) diganti menjadi Badan Badan Riset Inovasi Daerah (Brida). (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com