Gandeng Bapas, Lapas Rajabasa Tingkatkan Pelayanan Narapidana

Tanggal 12 Sep 2023 - Laporan Ardi Munthe - 628 Views
Kalapas Kelas I Bandaralampung, Maizar dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandaralampung, Muhammad Rolan, menunjukkan berkas PKS. Foto: Ardi Munthe

MOMENTUM, Bandarlampung--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa Bandaralampung bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) kota setempat, lakukan perjanjian kerja sama (PKS) dalam meningkatkan pelayanan terhadap narapidana. 

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas I Bandaralampung, Maizar dengan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandaralampung, Muhammad Rolan.

"Kami selalu berusaha memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan, meski demikan membutuhkan dukungan dari masyarakat dan media. Guna memperbaiki pelayanan kami untuk warga binaan," kata Maizar, Kepala Lapas Kelas I Bandaralampung, kepada harianmomentum.com, Selasa (12-9-2023).

Maizar mengatakan, tujuan PKS dengan Bapas Bandaralampung untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

"Ini juga merupakan trobosan baru, supaya masayarakat juga tahu kita tidak main-main, warga binaan juga tidak cemas, mereka tetap dilayani dan diperhatikan," imbuhnya. 

Maizar menjelaskan, salah satu program kerja sama tersebut yaitu penelitian pemasyarakatan (Litmas). 

Litmas merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan narapidana, yang dilaksanakan oleh Bapas untuk mengumpulkan data dan informasi warga binaan.

"Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas melakukan wawancara dan observasi untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP serta kegiatan WBP selama masa pelaksanaan pembinaan," terangnya. 

Maizar melanjutkan, saat ini narapidana yang berada di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandaralampung itu sebanyak 1112. 

"Kapasistas di lapas ini hanya 625, ini sebenernya overload (kelebihan muatan) sebesar 100 persen, meski demikian kami tetap mengefesiensikan blok hunian," jelas dia. 

Soal overload/kapasitas berlebih tersebut, Maizar menyampaikan karena lapas tersebut adalah tempat penampungan warga binaan dari lapas lain. 

"Pihak kita tidak bisa menolak lapas lain ketika ingin menaruh warga binaan, kita kan hanya menampung, Lapas Kelas I Rajabasa ini penampungan tahanan," sebutnya.

Dia berharap, warga binaan Lapas Kelas I Bandaralampung hak-haknya dapat terpenuhi.

"Kita akan memberikan pelayanan yang terbaik dalam rangka pemenuhan hak-hak warga negara," kata dia. 

Berikutnya, Kepala Bapas Bandaralampung Muhammad Rolan menyampaikan bahwa progaram kerja sama tersebut dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi dari Bapas. 

"Harapan saya denga adanya PKS ini, semakin optimal dalam pemenuhan hak-hak warga binaan Khususnya di Lapas Kelas I Bandaralampung," tutupnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar