Kadis PPKB Tulangbawang Barat Bantah Tuduhan Jaksa

Tanggal 19 Sep 2023 - Laporan Solihin. - 1133 Views
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana (PPKB) Kabupaten Tulangbawang Barat berinisial N.

MOMENTUM, Panaragan - Ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana (PPKB) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) membantah semua tuduhan jaksa.

Ungkapan itu disampaikan tersangka berinisial N di hadapan para awak media di depan kantor Kejaksaan Negeri Tubaba.

Baca Juga: Korupsi Rp1,1 Miliar, Oknum Kadis di Tubaba Jadi Tersangka

"Saya melawan. Karena di sini ada kezoliman saya menyalahi kewenangan.  Saya memenuhi amanat undang-undang maka saya berpakaian seperti ini. Tapi yang jelas saya membantah semua tuduhan itu," jelasnya, di depan Kantor Kejari Tubaba, Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang, Senin  18 September 2023. 

Sementara Kasi Pidsus Kejari Tubaba, Riski mengatakan, jika pihaknya dan inspektorat setempat sudah melakukan penyidikan terhadap tersangka N mulai Mei 2023.

"Pada dasarnya tersangka N tidak mau mengakui jika ada penyimpangan di situ. Namun, kami penyidik bersama inspektorat telah mengantongi cukup bukti. Kami melakukan penyidikan mulai dari tanggal 3 Mei 2023," ungkapnya mendampingi Kepala Kejari Tubaba, Sri Haryanto.

Riski menjelaskan, dalam penetapan tersangka tersebut mereka telah memeriksa sebanyak 20 saksi baik di Dinas PPKB atau instansi lain.

"Selama ini belum ada yang sifatnya bekerjasama dengan para saksi. Tapi belum ada perkembangan di persidangan," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Gagalkan Aksi Curanmor, Kapolresta Bandarlamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdu ...


IWO Lampung Dukung Kepolisian Perangi Hoax Je ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi La ...


Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pelaj ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com