Dua Kurir Ekstasi 1.395 Butir Asal OKU Timur Ditangkap

Tanggal 19 Sep 2023 - Laporan Deny Wahyudi - 267 Views
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry saat konferensi pers.

MOMENTUM, Palembang--Dua kurir narkoba jenis pil ekstasi 1.395 butir ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang.

Kedua tersangka Andi Syaputra (32) dan Heriansyah (41) sama-sama warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel.

Penangkapan tersangka di Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring tepatnya penginapan Dempo Palembang, Senin (14-8-2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry membenarkan telah mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba jenis pil ekstasi.

"Dari laporan masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para tersangka hingga ditemukan tiga plastik klip yang berisikan pil ekstasi logo minion warna kuning dari dalam tas tersangka," kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Selasa (19-9-2023).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti 1.395 butir pil ekstasi, satu unit ponsel, uang tunai Rp200 ribu, tas selempang, sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua tersangka untuk memperlancar perbuatan mereka.

"Atas ulahnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 132 Ayat I Jo Pasal 114  Ayat II dan Pasal 112 Ayat II UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Harryo Sugihhartono.

Tersangka Andi Syaputra mengakui perbuatannya. "Kami mengambil barang haram ekstasi tersebut milik W yang ada Desa Kurungan Nyawa atau BK 0, Kabupaten OKU Timur dan Sebanyak 1395 butir ineks. Kami berangkat dari OKU Timur menggunakan sepeda motor, barangnya kami simpan di tas selempang," ungkap Andi Syaputra.

Dia menjelaskan, hanya bertugas mengantarkan barang haram tersebut ke pemesan dan janjian untuk bertemu di lokasi penangkapan.

"Saya tugas cuma mengantar saja ke Kawasan Dempo, dapat upah Rp1 juta per orang. Baru dikasih uang Rp1 juta, sisanya akan diberikan ketika barang sampai di pemesan. Baru pertama kali, itupun karena terpaksa karena tidak ada kerjaan. Uangnya untuk kebutuhan hidup," jelasnya. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


Polres Lampura Tangkap Pencuri di Rumah Kades ...

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Sat ...


Tangkap Satu Pelaku, Polres Lamteng Buru Ters ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi ...


Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ...

MOMENTUM, Mesuji--Warga menyerahkan dua senjata api rakitan kepad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com