Salah Paham, Pemilik Toko Mas di Pasar Kuto Sepakat Damai

Tanggal 20 Sep 2023 - Laporan Deny Wahyudi - 367 Views
Kasus pengeroyokan yang dialami oleh Hasmil Masidin (42) saat berdamai di Mapolrestabes Palembang.

MOMENTUM, Palembang--Kasus pengeroyokan yang dialami Hasmil Masidin (42) oleh dua orang terlapor bernama Afen dan Sigit Achmad, berakhir damai di Polrestabes Palembang.

Hasmil Masidin yang merupakan warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang itu, ternyata dikeroyok adik iparnya dan ibunya.

"Kami telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Terjadinya hal itu karena kesalahpahaman, saya sudah memaafkan adik ipar saya dan ibunya," kata Hasmil Masidin di Mapolrestabes Palembang, Rabu (20-9-2023).

Salah satu pemilik toko emas di pasar Kuto Palembang ini mengungkapkan setelah berdamai, maka tidak ada lagi hal yang dipermasalahkan. 

"Laporan yang saya buat kemarin di Polrestabes Palembang, sudah saya cabut. Intinya kami sudah berdamai secara kekeluargaan," ujar Hasmil Masidin. 

Terlapor Sigit Achmad menjelaskan dirinya sudah meminta maaf kepada korban yang merupakan kakak iparnya tersebut.

Baca Juga: Pemilik Toko Emas di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

"Saya bersama ibu mengaku salah, sudah mengeroyoknya. Ketika kejadian itu, memang ada salah paham parkir mobil di depan toko. Jadi kami sekarang sudah damai, tidak ada tuntutan lagi kedepannya," ungkap Sigit Achmad.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pemilik toko emas di Palembang menjadi korban pengeroyokan. Motifnya masalah sepeleh. 

Korban pengeroyokan itu yakni, Hasmil Masidin (42) warga Jalan Sungai Itam, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang. 

Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Selamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur (IT) III tepatnya depan toko emas sinar terang Pasar Kuto Palembang miliknya, Senin 11 September 2023 sekitar pukul 17.35 WIB. 

Kepada polisi, korban Hasmil Masidin menceritakan kronologis pengeroyokan bermula terlapor Afen dan Sigit memarkirkan mobil di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Saya langsung meminta terlapor menggeserkan mobil miliknya agar orang lain bisa lewat," kata Hasmil Masidin di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (19/9/2023). 

Lanjut Hasmil Masidin, namun terlapor merasa tidak senang dan mengatai sabar oy anjing. 

Namun, dia tidak menghiraukan dan terlapor pun terus menerus mengoceh dan menyidirnya di TKP. 

"Tanpa sebab usai saya menutup toko di TKP, kedua terlapor langsung menendang kaki kanan dan memukul mata kiri," ujar Hasmil Masidin. 

Masih dikatakan Hasmil Masidin, dirinya sempat mau memukul kembali terlapor, namun sempat di tahan warga. 

"Benar pak, saya langsung ditahan oleh warga setempat," ungkap Hasmil Masidin. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka memar dimata kiri, memar dimata kaki kiri dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Hasmil Masidin berharap dengan laporannya pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Saya harap pelaku bisa bertanggung jawabkan perbuatannya dan pelaku bisa tertangkap," jelas Hasmil Masidin. 

Sementara laporan polisi korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana pengeroyokan dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Selanjutnya laporan korban, akan diserahkan Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com