MOMENTUM, Gisting -- Pemkab Tanggamus menggelar Konsultasi Publik tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ulubelu di Hotel 21 Gisting, Senin 25 Sepetember 2023.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tanggamus, Hamid Heriyansyah Lubis mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 35 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, disebutkan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang dilakukan melalui penetapan peraturan zonasi.
Sementara dalam Pasal 38 ayat (4) huruf b Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 16 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanggamus 2011-2031, disebutkan, perlu Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ulubelu untuk tahun 2023-2043.
"Hari ini kita bersama-sama di sini untuk membahas dan melakukan rapat konsultasi publik," katanya.
Disebutkan, Tanggamus termasuk dari beberapa kabupaten/kota yang mendapat bantuan teknis penyusunan RDTR dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN-RI melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA-BUN).
Sebelumnya, kata dia, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus juga mendapatkan bantuan serupa yaitu Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Gisting.
RDTR merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang yang berfungsi sebagai acuan Pelaksanaan Perizinan, Investasi dan Pembangunan, serta Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Harapannya, dengan disusunnya Perbup RDTR Wilayah Perencanaan Ulubelu menjadi langkah awal dalam memberikan kemudahan dalam melakukan perizinan dan investasi di Kecamatan Ulubelu. Juga, menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Konsultasi Publik merupakan tahapan yang wajib dilakukan dalam penyusunan RDTR dan KLHS. Guna memperoleh masukan dari masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ituy, Plh Bupati Kadis Kominfo Suhartono, Kadis PUPR Riswanda junaidi, kadis perdagangan Retno, Kadis Pendidikan Yadi Mulayadi, Kaban Bapperitda Hendra Mega Wijaya, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Kadis Lingkungan Hidup Kemas, Kadis Peternakan dan Perkebunan Dani Reza, camat dan kepala pekon. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com