MOMENTUM, Palembang--Mantan Walikota Palembang Harnojoyo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Vanny Yulia Eka Sari membenarkan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa satu orang saksi Harnojoyo terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde Palembang.
"Benar mas, satu orang saksi lagi berinisial H atas perkara penyidikan dugaan korupsi pasar Cinde Palembang," kata Vanny Yulia Eka Sari, Senin (25-9-2023).
Vanny Yulia Eka Sari mengaku, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.
"Ke depan masih terus memanggil saksi-saksi, karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum," ujar Vanny Yulia Eka Sari.
Mantan Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, dipanggil sebagai saksi. "Ini untuk verifikasi cagar budaya di pembangunan pasar Cinde," ungkap Harnojoyo.
Sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi.
Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin Akhmad dan Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.
Namun saat pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.
Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).
Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, kekinian dilokasi pembangunan hanya ditutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar 2 meter ini terkunci rapat. (**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com