Kepergok Curi Handphone Pedagang Nasi Goreng, Syaiful Ngaku Khilaf

Tanggal 27 Sep 2023 - Laporan Deny Wahyudi - 210 Views
Tersangka Syaiful Bahri (45) Diamankan di Mapolsek Plaju Palembang, Rabu (27/9/2023).

MOMENTUM, Palembang -- Anggota Reskrim Polsek Plaju Palembang menangkap Syaiful Bahri (45), warga Jalan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel). Dia kepergok mencuri handphone pedagang nasi goreng, Seriana (56).

Aksi pencurian di depan asrama polisi Palembang di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Baguskuning, Kecamatan Plaju, terjadi pada Senin 25 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. 

Kapolsek Plaju Palembang Iptu Hendri Permana dampingi Kanit Reskrim Ipda Husin menerangkan, kejadian bermula pelaku datang sendirian ke warung nasi goreng.

Dengan modus memesan nasi goreng dan makan di dalam warung. Setelah makan pelaku pun membayar uang dan pergi meninggalkan warung miliknya. 

"Akan tetapi, saat saya hendak menggunakan handphone, ternyata handphone yang sedang di-charge di atas meja sudah hilang. Karena menaruh curiga dengan pelaku, saat itu saya pun memangilnya dan pelaku bukan mendekat, tapi langsung kabur," kata Hendri Permana, Rabu (27/9/2023). 

Tak ingin pelaku kabur, korban pun berteriak maling, sehingga akhirnya pelaku tertangkap oleh warga dan handphone korban masih ada di tangan pelaku.

"Alhamdulillah pelaku tertangkap oleh warga dan anggota kita langsung membawa pelaku ke Mapolsek Plaju Palembang," ujar Hendri Permana. 

Hendri Permana menambahkan, pelaku juga usai dihakimi warga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Plaju Palembang. 

"Sempat kita larikan ke Rumah Sakit, dan sekarang sudah kita amankan ke Polsek," ungkap Hendri Permana. 

Selain mengamankan pelaku, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti yakni 1 unit handphone Oppo A57 warna hitam. 

"Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," jelas Hendri Permana. 

Sementara itu, tersangka mengaku khilaf saat melakukan aksi pencurian Handphone itu. 

Jujur pak saya khilaf melakukan aksi pencurian HP itu, saya mengaku bersalah," tutupnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Demi Narkoba, Pemuda Asal Pringsewu Gelapkan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bermodus rental, seorang pria berinisial AI ...


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


Lima Tahun Buron, Perncuri 52 Tabung Gas Dita ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah sekitar lima tahun bersembunyi, pe ...


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com