MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan kendaraan dinas (randis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal dilakukan uji emisi.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, uji emisi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Kita sedang menyiapkan alatnya untuk uji emisi minggu depan. Jumlah kendaraan dinasnya sekitar 600 unit," kata Bambang saat diwawancarai, Jumat (29-9-2023).
Dia menjelaskan, randis yang akan diuji emisi akan dikumpulkan di Lapangan Korpri Pemprov Lampung.
Jika ditemukan kendaraan yang tidak lulus uji emisi, akan langsung diperbaiki. Sehingga kendaraannya bisa dinyatakan lulus.
"Jadi nanti kendaraanya dikumpulkan. Kalau ada yang tidak lulus, langsung kita obat," jelasnya.
Bambang menyebutkan, uji emisi itu akan dilakukan untuk kendaraan yang sudah cukup tua usianya.
"Kita fokus ke kendaraan yang sudah lama. Kalau yang baru insya Allah belum," sebutnya.
Menurut dia, uji emisi randis tersebut dalam rangka memperingati Hari Bakti Perhubungan.
Dia mengatakan, uji emisi itu bekerjasama dengan salah satu perusahaan yang bidang tersebut.
"Jadi ada pihak ketiga yang membantu untuk pengecekan randis. Kita ingin Lampung bebas dari polusi," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com