Pengurus BUMK Mojopahit Harus Kembalikan Uang Rp135 Juta

Tanggal 30 Sep 2023 - Laporan Agus Setiawan. - 378 Views
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Punggur -- Pengelolaan badan usaha milik kampung (BUMK) di Mojopahit, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah diduga terjadi penyimpangan. Pengurusnya harus kembalikan uang Rp135 juta. 

Kerugian yang harus dikembalikan pengurus BUMK Mojopahit tersebut dibenarkan Camat Punggur Sukistoro. 

"Ada pengurus BUMK Mojopahit yang harus mengembalikan uang kerugian negara kurang lebih Rp135 juta. Oknum ini berinisial L dan diberi waktu selama 60 hari," kata Sukistoro, Sabtu 30 September 2023.

Sukistoro menjelaskan, L merupakan pengurus BUMK Mojopahit harus mengembalikan uang Rp135 juta ke BUMK. Apabila tidak dikembalikanm akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng.

Penjabat Kepala Kampung Mojopahit Ibrahim juga membenarkan hal tersebut. Saat ini L yang merupakan pengurus BUMK telah dilakukan pemeriksaan di Inspektorat. Hasilnya, dia harus mengembalikan uang kerugian negara.

"BUMK Mojopahit ini memang anggaran tidak jelas. Sudah sewajarnya, oknum yang melakukan penggelapan anggaran tersebut harus mengembalikan kerugian negara, karena anggarannya tidak sedikit yaitu ratusan juta," ungkapnya.

"Saya telah mengecek semuanya terkait anggaran ADD Kampung Mojopahit. Hasilnya, memang banyak oknum yang seharusnya mengembalikan uang kerugian negara. Tapi, sayangnya cuman L saja yang harus memulangkan uang kerugian negara," ujarnya.

Masih kata Ibrahim, pihaknya masih enggan untuk mencairkan anggaran fisik ADD Kampung Mojopahit Tahun 2023. Pasalnya, pengerjaan fisik saat dikerjaan oleh Kelapa Kampung (Kakam) Mojopahit Misman yang telah mengundurkan diri, tidak sesuai dengan tahapan atau cacat aturan.

"Saya masih enggan mencairkan ADD 2023 Kampung Mojopahit. Karena belum tahapan fisik tapi sudah dikerjakan. Pastinya, tidak sesuai aturan dan akan bermasalah," imbuhnya.

Terpisah, L pengurus BUMK Mojopahit yang harus mengembalikan kerugian negara sangat sulit ditemui. Hingga berita diturunkan belum ada keterangan resmi dari L. (*) 

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Satnarkoba Pringsewu Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mena ...


Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Disdik ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah (L ...


Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Tanggamus Sosiali ...

MOMENTUM, Tanggamus--Dalam program Jaksa Masuk Sekolah Kejari Tan ...


Polres Pringsewu Lepas Bantuan Personel Polda ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com