Harianmomentum.com--Pemkab
Tanggamus melakukan perekrutan terbuka Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Agung.
Menurut
Wabup Samsul Hadi, dengan melaksanakan perekrutan secara terbuka dan semua
kalangan bisa mendaftar.
“Kami
pastikan pada bulan November ini Pjs DIrut PDAM sudah ada dan akan
menyelesaikan masalah dana pensiun kepada Dapenmapamsi (Dana Pensiun Bersama
Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia),” ujar wabup, Kamis (23/11).
Diketahui,
pegawai PDAM Way Agung terancam tidak memperoleh dana pensiun dan perusahaan
plat merah tersebut dipailitkan.
Pasalnya,
lembaga pengelola Dapenmapamsi sebagai lembaga yang mengelola dana pensiun
pegawai PDAM se-Indonesia, telah melaporkan penangguhan kepesertaan PDAM kepada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penangguhan kepesertaan PDAM Way Agung, selama setahun ini, yang dimulai dari Januari hingga Desember 2017 mendatang, dikarenakan managemen PDAM sebagai mitra Dapenmapamsi belum juga melunasi tunggakan iuran pensiun kepada Dapenmapamsi, padahal telah diberikan pembinaan dua tahun terakhir. (day)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com