Dua Anggota Bawaslu Tulangbawang Bantah Intervensi Korsek Soal Randis

Tanggal 11 Okt 2023 - Laporan Abdul Rohman. - 511 Views

MOMENTUM, Menggala--Dua anggota Bawaslu Kabupaten Tulangbawang (Tuba), A. Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana membantah telah mengintervensi Koordinator Sekretaris (Korsek) Bawaslu Tuba agar menggadaikan kendaraan dinasnya kepada H. Wandra sebesar Rp15 juta.

Selain itu, mereka juga membantah telah merekomendasikan kepada Panwascam dan Korsek untuk menerima nama rekomendasi menjadi tenaga pendukung keamanan.

Hal itu terungkap dalam sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 115-PKEDKPP/IX/2023 atas aduan Adhel Setiawan di Kantor KPU Lampung, Selasa 10 Oktober 2023.

A. Rachmat Lihusnu menegaskan, pihaknya tidak melakukan pemufakatan maupun intervensi apapun. Terlebih dalam dugaan dia memerintahkan korsek untuk menggadaikan randis kepada H Wandra.

Menurutnya, Korsek diduga menyalahgunakan

kewenangan dengan tanpa sepengetahuan, tanpa pemberitahuan, maupun berkoordinasi

kepada teradu telah menggadaikan randis ke H Wandra. Bukti transfer dikirim langsung ke rekening milik pribadi korsek.

Sementara itu, Desi menegaskan, bahwa aduan Adhel sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.

“Aduan pengadu juga tidak disertai dengan bukti-bukti yang relevan, merupakan aduan tidak jelas dan haruslah ditolak atau tidaknya tidak dapat diterima,” katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com