Polda Lampung Pecat Oknum Polisi Terlibat Pencurian Motor

Tanggal 24 Okt 2023 - Laporan Ardi Munthe - 1160 Views
Upacara PTDH Bripka Riki Agus Muzakir (RK) di Mapolres Lampung Timur.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Bripka Riki Agus Muzakir (RK), resmi dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dia terbukti terlibat pencurian sepeda motor di Kecamatan Kedaton, Bandarlampung pada Februari 2023 lalu. 

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka Riki Agus Muzakir itu, berlangsung di Mapolres Lampung Timur, Selasa (24-10-2023). 

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan bahwa oknum polisi yang ditindak tegas tersebut adalah Bripka RK, yang bertugas di Mapolsek Jabung, Polres setempat.

"Bripka RK menerima hukuman tegas berupa PTDH, karena terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor, di wilayah hukum Polresta Bandarlampung, beberapa waktu yang lalu," kata AKBP M Rizal Muchtar, kepada wartawan Selasa (24-10). 

M Rizal Muchtar menjelaskan, sanksi tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Lampung, Nomor : KEP / 379 / VII / 2023, tanggal 24 Juli 2023.

Proses upacara PTDH tersebut, tanpa dihadiri oleh Bripka RK atau secara Inabsensia. 

Dia berharap agar peristiwa itu, bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil kepolisian, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Sebab, dijelaskan M Rizal Muchtar siapa pun personel polri, yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian.

"Oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan cermin bagi kita semua, agar senantiasa berpegang teguh pada aturan dan norma yang berlaku, saat menjalankan tugas dan tanggung jawab, ditengah-tengah masyarakat," pungkasnya.(*)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan, Yuhadi P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com