Adu Kuat Menuju Senayan

Petahana dan Caleg Beken di Dapil Lampung II.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Di Provinsi Lampung, tercatat 326 calon legislatif (caleg) yang akan memperebutkan 20 kursi di Gedung Senayan. 

Rinciannya; 169 caleg di daerah pemilihan (Dapil) Lampung I: Bandarlampung, Metro, Lampung Barat, Lampung Selatan, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran dan Pesisir Barat. 

Kemudian 157 caleg di Dapil Lampung II: Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Waykanan, dan Mesuji.

Khusus Dapil Lampung II, ada tujuh petahana yang akan kembali bersaing meraup perolehan suara. Ditambah beberapa nama besar yang juga berpeluang mendapat kursi.

Diantaranya; Dwita Ria Gunadi (Gerindra) yang memperoleh 75.239 suara pada Pemilu 2019, I Komang Koheri (PDIP) 45.935 suara, Hanan A Rozak (Golkar) 31.016 suara.

Kemudian, Tamanuri (Nasdem) 83.951 suara, Junaidi Auly (PKS) 44.549 suara, Alimin Abdullah (PAN) 29.237 suara dan Marwan Cik Asan (Demokrat) 111.755 suara.

Sementara, Ela Siti Nuryamah (PKB) yang memperoleh 82.452 suara pada pemilu 2019 pindah ke Dapil Lampung I untuk kontestasi Pemilu 2024. 

Pada Dapil Lampung II juga, diisi oleh Mantan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik yang maju lewat PKB. Selain itu, adik ipar Nunik, Didiet Mardhiansyah Fitrah yang menduduki posisi di bawah Nunik.

Dapil Lampung II juga diisi tokoh beken lainnya. Seperti Brigjen. TNI (Purn.) Amalsyah Tarmizi, Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Arief, Ketua PKS Lampung Mufti Salim, K Agus Revolusi dan Aprozi Alam.

Lalu, ada mantan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Ketua PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra.

Berdasarkan nama yang terdaftar di DCT, pada Dapil II yang meliputi Kabupaten  Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Lampung Timur, Waykanan, Mesuji, dan Tulangbawang Barat, total caleg mencapai 157 nama. 

Sedangkan, mereka nantinya akan memperebutkan jatah sepuluh kursi yang ada di senayan. Begitupun yang ada di Dapil Lampung I.

Diketahui, Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI yang telah ditetapkan KPU berjumlah 9.917 caleg.

"Kita tetapkan DCT hari ini 9.917 ini meliputi 18 parpol," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3-11-2023) lalu.

Sebagai informasi, pengumuman dan penetapan DCT DPR RI Pemilu 2024 dilakukan serentak di tiap tingkatan. 

Untuk DPRD Provinsi pengumuman dan penetapan dilakukan KPU provinsi, sementara untuk DPRD kabupaten/kota pengumuman dan penetapan dilakukan KPU kabupaten/kota. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com