MOMENTUM, Bandarlampung-- Politik dinasti memang menarik dicermati. Praktek pembagian kekuasaan terhadap anggota keluarga itu sepertinya sudah lazim terjadi di negeri ini. Baik di lingkup pemerintahan (eksekutif) mau pun legislatif.
Seperti pemilihan umum (Pemilu) 2024 misalnya. Di Provinsi Lampung, banyak politisi yang mengajak anggota keluarga untuk mengikuti jejaknya di parlemen.
Adanya yang baru tahap coba- coba. Tapi tidak sedikit yang sudah berhasil mengkader keluarganya. Hingga menjadi tokoh yang disegani karena banyak berbuat untuk masyarakat.
Di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), ada sosok Mukhlis Basri. Anggota DPR RI yang bertugas di Komisi I itu sukses mengkader adik dan anak kandungnya.
Adiknya Parosil Mabsus bahkan mampu menggantikan posisinya menjadi Bupati Lampung Barat (Lambar) periode 2017-2022.
Kini, Parosil maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD provinsi dari Dapil Lampung IV; Lambar, Pesisir Barat (Pesibar) dan Tanggamus.
Sedangkan anaknya--Lesty Putri Utami, juga telah berhasil duduk menjadi Anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 dari Dapil Lampung II. Kini kembali maju dari dapil serupa.
Kemudian Yose Rizal, sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, kini dia mulai mengincar tingkat yang lebih tinggi, di Gedung Senayan.
Dia maju melalui PDI-P Dapil Lampung II. Sang isteri--Kostiana masih tetap maju sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung lewat Dapil Lampung I; Bandarlampung.
Di Pemilu 2024, mereka berdua mengajak putranya terjun ke panggung politik. M Yoriko Alfarizi kini terdaftar sebagai caleg DPRD Kota Bandarlampung. Melalui partai banteng di Dapil 4; Kecamatan Kedaton, Labuhanratu dan Wayhalim.
Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hal serupa dilakukan Chusnunia alias Nunik. Wakil Gubernur (Wagub) Lampung periode 2019-2024 itu juga memboyong keluarganya terjun ke dunia politik.
Ketua DPW PKB Lampung itu mencalonkan diri sebagai calon DPR RI, setelah mundur dari jabatan Wagub belum lama ini.
Adik iparnya--Didiet Mardhiansyah Fitrah juga mencalonkan diri dari dapil yang sama. Ditambah dua adik kandung Nunik. Jihan Nurlela Chalim yang kembali mencalonkan diri sebagai senator. Serta Sasa Chalim yang awalnya diisukan nyaleg DPR RI, justru terdaftar di DCT DPRD Lampung.
Sementara, di Partai Amanat Nasional (PAN) Ketua Umum (Ketum) Zulkifli Hasan mencalonkan anaknya Putri Zulkifli Hasan ke DPR RI, melalui Dapil Lampung I.
Kemudian ada Yusirwan. Petahana DPRD Lampung dan putranya Raka Irwanda petahana DPRD Kota Bandarlampung. Keduanya sama-sama kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di Pemilu 2024.
Di Partai Golongan Karya (Golkar), Sekretaris DPD Partai berlambang Pohon Beringin Ismet Roni juga melakukan hal serupa. Dia yang kini duduk di DPRD Lampung turut mencalonkan anaknya Femila Sari Nursyah Putri, di DPRD Tulangbawang.
Pun begitu dilakukan Azwar Hadi. Wakil Bupati Lampung Timur (Lamtim) yang juga Ketua DPD Golkar setempat mencalonkan anak kandungnya--Adhitia Pratama, sebagai caleg DPRD Lampung.
Mantan Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza kini mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI lewat Dapil Lampung 1. Begitu juga adik kandungnya, Handitya Narapati yang mencalonkan diri di DPRD Provinsi Lampung.
Kemudian, Tony Eka Candra petahana DPRD Provinsi Lampung yang kembali mencalonkan dirinya. Secara bersamaan juga adik kandungnya, Benny H Nauly Mansyur pun tercatat kembali sebagai calon DPRD Kota Bandarlampung.
Beralih ke Gerindra Lampung. Ketua DPD Gerindra Rahmat Mirzani Djausal memboyong adiknya Dewi Mayang Suri Djausal sebagai caleg DPRD Kota Bandarlampung lewat Dapil Bandarlampung 2.
Selain kedua anak pengusaha kondang Faisol Djausal, ada juga Bendahara DPD Gerindra Elly Wahyuni. Dia kompak dengan adiknya Imam Santoso berkiprah di jalur politik.
Jika Elly fokus kembali nyaleg di DPRD Lampung, Imam Santoso sebagai calon anggota DPRD Kota Bandarlampung.
Menanggapi kondisi politik dinasti ini, Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Budiyono menilai bahwa politik dinasti merupakan sesuatu hal yang wajar. Asalkan dilakukan dengan prosedural yang benar.
"Menurut saya politik dinasti boleh-boleh saja asalkan dilakukan dengan cara yang prosedural," kata Budiyono, Rabu (8-11-2023).
Artinya, lanjut dia, jalan yang ditempuh tidak melanggar hukum dan tidak melakukan rekayasa hukum untuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan.
"Asal sudah melakukan pendidikan politik dan memang ada kemampuan ya tak masalah. Terpenting lagi tidak mengahalalkan segala cara," ungkapnya.
Pengamat Politik lainnya, Robi Cahyadi Kurniawan berpendapat bahwa politik kekerabtan diperbolehkan. Hanya saja dalam demokrasi dianggap tidak adil lantaran adanya 'privelege' atau keistimewaan.
"Sejak putusan MK (Mahkamah Konstitusi) beberapa tahun lalu yang memperbolehkan keluarga untuk maju dalam gelaran Pemilu maka banyak muncul politik dinasti atau politik kekerabatan. Dalam aturan hal itu boleh saja karena memang tidak ada larangan," terang Robi.
"Namun dalam hal kesetaraan atau prinsip keadilan dalam demokrasi dianggap tidak adil karena adanya privelege atau keistimewaan untuk kerabat atau keluarga yang maju dalam pemilihan," kata dia menambahkan. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com