Pj Bupati Tubaba Ingatkan Jajarannya untuk Tidak Langgar Hukum dalam Melayani Masyarakat

Tanggal 14 Nov 2023 - Laporan Solihin. - 327 Views
Muhammad Firsada, Penjabat Bupati Tulangbawang Barat.

MOMENTUM, Panaragan -- Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat atau Tubaba, Muhammad Firsada meminta jajarannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tanpa harus melakukan pelanggaran hukum.

"Hindari perbuatan melanggar hukum dan jaga nama baik Kabupaten Tulangbawang Barat," kata Firsada dalam sambutan penyuluhan hukum terpadu di Sesat Agung Bumi Gayo, Kompleks Islamic Center Kabupaten Tubaba Selasa 14 November 2023.

Penyuluhan yang diselenggarakan Biro Hukum Provinsi Lampung, diikuti aparatur sipil negara (ASN), aparatur pemerintahan desa/tiyuh, dan pelajar dari Tubaba.

Dikatakan Firsada, permasalahan narkotika, dampak pernikahan dini, penyelesaian masalah pertanahan dan masalah hukum lainnya, merupakan ancaman serta permasalahan serius di masyarakat. 

Penyuluhan hukum ini, kata dia, sebagai salah satu upaya melakukan pencegahan pelanggaran hukum, baik secara pidana maupun secara perdata.

Masyarakat dan hukum haruslah berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna, begitupun juga sebaliknya masyarakat tanpa adanya hukum akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif.

Karena itu, pemahaman hukum di semua lapisan masyarakat harus digalakkan. 

Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir, serta menghindarkan aparatur pemerintah dan masyarakat dari potensi pelanggaran hukum.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Independensi Wadir RSUAM Dipertanyakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Independensi Wakil Direktur (Wadir) Ruma ...


Pringsewu Kembali Terima Penghargaan Kabupate ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali men ...


Berlangsung Tertutup, Samsudin Kumpulkan Kepa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin mengumpu ...


Dana Participating Interest Diberikan Melalui ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dana Participating Interest (PI) 10 pe ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com