Soal Sudin Dipanggil KPK, PDIP Lampung: Sebatas Saksi

Tanggal 14 Nov 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 437 Views
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung merespon akan dipanggilnya Ketua Komisi IV sekaligus Ketua DPD PDIP Sudin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemanggilan itu, Sudin sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pak Sudin dipanggil KPK sebagai Ketua Komisi IV yang mitranya menteri pertanian, jadi tidak ada keterkaitannya dengan PDI Perjuangan," kata Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, Selasa (14-11-2023).

"Kita harus positif thinking, juga praduga tak bersalah," imbuh dia.

Ia meyakini, pemanggilan Sudin oleh KPK hanya sebatas saksi lantaran Sudin sebagai Ketua Komisi IV DPR RI.

"Saya pribadi meyakini beliau (Sudin) hanya sebatas saksi," ujarnya.

Sutono juga menanggapi telah digeledahnya rumah Sudin pada Jumat (10-11) lalu.

"Saya juga meyakini rumah beliau digeledah itu ga ada apa-apanya. Karena KPK kalau turun itu memang membawa alat, ya bawa koper juga," terangnya. 

Dia menyampaikan, pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan.

"Memang waktu itu Pak Sudin dipanggil sebagai saksi pada hari Jumat. Namun karena kesehatan beliau sedikit kurang baik maka meminta untuk pada hari Rabu (15-11) besok. Saya mendoakan lancar," bebernya.

Diketahui, rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat (10-11-2023 malam.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi pihaknya tengah melakukan penggeledahan rumah Sudin yang berada di Raffles Hills Blok E.2 No 31 RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Penggeledahan itu dilakukan dalam pengembangan perkara rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Ali mengatakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sudin sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.

Penggeledahan itu diperkirakan dimulai pada pukul 18.30 WIB dan berakhir tengah malam pada pukul 24.00 WIB.

Selepas melakukan penggeledahan, tim penyidik membawa keluar tiga buah koper dan satu kartus yang diduga sebagai alat bukti.

Ketiga koper yang dibawa oleh penyidik KPK memiliki ukuran berbeda, dua berukuran kecil sementara satu lainnya berukuran besar.

Sementara itu, satu kotak kardus yang dibawa tim penyidik tampak berisi kantong plastik.

Sebelumnya juga, KPK memanggil Sudin pada Jumat untuk bersaksi di perkara SYL.

Namun, Sudin meminta pemeriksaannya diundur hingga Rabu (15-11-2023) besok.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Geledah Hunian Narapidana, Lapas Palembang Te ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang ...


Oknum Leasing Ternama di Lamteng Perdaya Wani ...

MOMENTUM, Bandarjaya -- Nasib malang dialami seorang wanita warga ...


Tewas Tesengat Listrik, Andi Terbakar di Gard ...

MOMENTUM, Panaragan - Nasib naas menimpa Andi, warga Rk-04 Tiyuh/ ...


Kapolda Resmikan Mal Pelayanan Kepolisian Pol ...

MOMENTUM, Menggala -- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com