KPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres Pemilu 2024

Tanggal 14 Nov 2023 - Laporan Glenn KS - 633 Views
ilustrasi,

MOMENTUM, Jakarta--  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nomor urut calon presiden dan wakil presiden 2024.

Proses pengundian nomor urut dilakukan di kantor KPU, Jakarta, Selasa (14-11-2023). Acara pengundian dibuka oleh Ketua KPU Hasyim As'hari pada pukul 20:26 WIB.

"Mengucap bismillah rapat pleno terbuka dalam agenda pengundian nomor urut dibuka," kata Hasyim, Selasa (14-11-2023).

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mendapatkan kesempatan awal dan mendapatkan nomor urut satu. Selanjutnya, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut tiga.

Terakhir, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada giliran selanjutnya mendapatkan nomor urut dua. "Dengan demikian nomor urut capres dan cawapres pemilu 2024 sebagai berikut," kata Hasyim.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Gelar Reses II di Canggu, Suhadirin Siap Perj ...

MOMENTUM, Kalianda--Anggota DPRD Lampung Selatan, Suhadirin melak ...


Bahas Raperda Perubahan APBD 2025, Aleg Malah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Fraksi PAN Provinsi Lampung ...


Viral Dugaan Kekerasan Verbal Terhadap Murid ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Dunia pendidikan di Provinsi Lampung ke ...


Pemprov Serahkan Dokumen Raperda Perubahan AP ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan ...