KPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres Pemilu 2024

Tanggal 14 Nov 2023 - Laporan Glenn KS - 770 Views
ilustrasi,

MOMENTUM, Jakarta--  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nomor urut calon presiden dan wakil presiden 2024.

Proses pengundian nomor urut dilakukan di kantor KPU, Jakarta, Selasa (14-11-2023). Acara pengundian dibuka oleh Ketua KPU Hasyim As'hari pada pukul 20:26 WIB.

"Mengucap bismillah rapat pleno terbuka dalam agenda pengundian nomor urut dibuka," kata Hasyim, Selasa (14-11-2023).

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mendapatkan kesempatan awal dan mendapatkan nomor urut satu. Selanjutnya, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut tiga.

Terakhir, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada giliran selanjutnya mendapatkan nomor urut dua. "Dengan demikian nomor urut capres dan cawapres pemilu 2024 sebagai berikut," kata Hasyim.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Komisi III DPRD Lamteng Ingatkan OPD: Proyek ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah m ...


PAN Bandarlampung Siap Jadi “Rumah Besar” ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua DPD PAN Kota Bandarlampung, Firm ...


Aklamasi, Putra Jaya Umar Pimpin Golkar Tubab ...

MOMENTUM, Panaragan -- Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, Putra ...


Zulhas Singgung Kekalahan PAN, Pelantikan DPD ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua Umum Zulkifli Hasan secara terbu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com