MOMENTUM, Gedongtataan--Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesawaran mencatat, terjadi 25 kasus kekerasan terhadap anak, selama periode Januari hingga November 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesawaran Meisuri mengatakan, 25 kasus anak tersebut terbagi menjadi beberapa kategori.
"Seperti kasus kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan pskis maupun fisik dan kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Kemudian, ada satu kasus hak asuh anak,” kata Meisuri.
Menurut dia, kasus anak bukan hanya terkait kekerasan saja, tetapi juga menyangkut hak asuh anak.
Dari 25 kasus tersebut menurut Meisuri, didominasi kategori kekerasan seksual, dengan jumlah 14 kasus.
Kemudian kekerasan fisik delapan kasus dan kekerasan psikis tiga kasus. Sedangkan untuk tahun 2022, terjadi lebih dari 30 kasus yang terjadi.
Banyaknya kasus yang terjadi di Pesawaran itu, kata Maisuri itu disebabkan beberapa faktor.
"Faktor pertama adalah kelalaian orangtua mengasuh anak. Kemudian kelalaian dari orangtua dalam mengawasi tumbuh kembang anak," terangnya.
Kemudian, ada faktor yang berasal dari orang lain, seperti kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua, keluarga, teman dan lain sebagainya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com