Polres Mesuji Ingatkan Soal Motor Bising dan Balapan Liar

Tanggal 02 Des 2023 - Laporan Arifin. - 665 Views
Kastlantas Polres Mesuji beserta jajaran saat Jumat Curhat di Balai Desa Simpangpematang.

MOMENTUM, Simpangpematang -- Polres Mesuji mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor bersuara bising dan melakukan balapan liar.

Selain itu, masyarakat juga diminta tertib berlalu lintas. Dengan menggunakan helm standar, membawa kelengkapan surat kendaraan, dan mengenakan sabuk pengaman.

Imbauan itu disampaikan Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji, Iptu Asep Suhendi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto dalam Jumat Curhat di Balai Desa Simpangpematang, Jumat 1 Desember 2023.

Dikatakan, kegiatan yang digelar setiap Jumat, ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan dan prosedur terkait lalu lintas kendaraan bermotor. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kami tak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan arahan agar masyarakat tertib berlalulintas," katanya.

Selain menyampaikan imbauan, kata dia, kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat tentang berbagai persoalan, termasuk tentang kamtibmas, sosial, dan kriminal.

"Curhatan, keluhan dan persoalan lain tentunya menjadi masukan bagi kami khusus Polres Mesuji," tuturnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar