Polres Mesuji Ingatkan Soal Motor Bising dan Balapan Liar

Tanggal 02 Des 2023 - Laporan Arifin. - 811 Views
Kastlantas Polres Mesuji beserta jajaran saat Jumat Curhat di Balai Desa Simpangpematang.

MOMENTUM, Simpangpematang -- Polres Mesuji mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor bersuara bising dan melakukan balapan liar.

Selain itu, masyarakat juga diminta tertib berlalu lintas. Dengan menggunakan helm standar, membawa kelengkapan surat kendaraan, dan mengenakan sabuk pengaman.

Imbauan itu disampaikan Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji, Iptu Asep Suhendi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto dalam Jumat Curhat di Balai Desa Simpangpematang, Jumat 1 Desember 2023.

Dikatakan, kegiatan yang digelar setiap Jumat, ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan dan prosedur terkait lalu lintas kendaraan bermotor. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kami tak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan arahan agar masyarakat tertib berlalulintas," katanya.

Selain menyampaikan imbauan, kata dia, kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat tentang berbagai persoalan, termasuk tentang kamtibmas, sosial, dan kriminal.

"Curhatan, keluhan dan persoalan lain tentunya menjadi masukan bagi kami khusus Polres Mesuji," tuturnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pengusaha Studio Foto di Sekampung Tewas Dira ...

MOMENTUM, Sekampung — Warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampun ...


Cegah Bullying hingga Radikalisme, Polda Lamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Maraknya kasus perundungan atau bullying ...


KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Summarecon ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapk ...


Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar da ...

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com