Polres Mesuji Ingatkan Soal Motor Bising dan Balapan Liar

Tanggal 02 Des 2023 - Laporan Arifin. - 315 Views
Kastlantas Polres Mesuji beserta jajaran saat Jumat Curhat di Balai Desa Simpangpematang.

MOMENTUM, Simpangpematang -- Polres Mesuji mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor bersuara bising dan melakukan balapan liar.

Selain itu, masyarakat juga diminta tertib berlalu lintas. Dengan menggunakan helm standar, membawa kelengkapan surat kendaraan, dan mengenakan sabuk pengaman.

Imbauan itu disampaikan Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji, Iptu Asep Suhendi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto dalam Jumat Curhat di Balai Desa Simpangpematang, Jumat 1 Desember 2023.

Dikatakan, kegiatan yang digelar setiap Jumat, ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan dan prosedur terkait lalu lintas kendaraan bermotor. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kami tak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan arahan agar masyarakat tertib berlalulintas," katanya.

Selain menyampaikan imbauan, kata dia, kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat tentang berbagai persoalan, termasuk tentang kamtibmas, sosial, dan kriminal.

"Curhatan, keluhan dan persoalan lain tentunya menjadi masukan bagi kami khusus Polres Mesuji," tuturnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com