Polres Mesuji Ingatkan Soal Motor Bising dan Balapan Liar

Tanggal 02 Des 2023 - Laporan Arifin. - 469 Views
Kastlantas Polres Mesuji beserta jajaran saat Jumat Curhat di Balai Desa Simpangpematang.

MOMENTUM, Simpangpematang -- Polres Mesuji mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor bersuara bising dan melakukan balapan liar.

Selain itu, masyarakat juga diminta tertib berlalu lintas. Dengan menggunakan helm standar, membawa kelengkapan surat kendaraan, dan mengenakan sabuk pengaman.

Imbauan itu disampaikan Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji, Iptu Asep Suhendi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto dalam Jumat Curhat di Balai Desa Simpangpematang, Jumat 1 Desember 2023.

Dikatakan, kegiatan yang digelar setiap Jumat, ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan dan prosedur terkait lalu lintas kendaraan bermotor. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kami tak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan arahan agar masyarakat tertib berlalulintas," katanya.

Selain menyampaikan imbauan, kata dia, kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat tentang berbagai persoalan, termasuk tentang kamtibmas, sosial, dan kriminal.

"Curhatan, keluhan dan persoalan lain tentunya menjadi masukan bagi kami khusus Polres Mesuji," tuturnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tu ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Berkendara di jalan raya memang memiliki ...


Keluarga Polisi Korban Penembakan Minta Pelak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Keluarga tiga anggota Polres Waykanan, y ...


Kuasa Hukum Polisi Korban Penembakan Judi Sab ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kuasa hukum polisi korban penembakan pad ...


Biaya PTSL Dipatok, Pemerintah Pekon Padangca ...

MOMENTUM, Liwa -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (La ...