MOMENTUM, Lampung Selatan-- Seumur hidup, Burhan tidak akan pernah melupakan kejadian tragis yang menimpanya.
Uap panas dari tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel Indonesia, menyebabkan sebagian besar wajahnya mengalami luka bakar.
Insiden kecelakaan kerja itu terjadi Senin 27 November 2023. Saat itu Burhan mendapat giliran kerja malam, bertugas seperti biasa.
Dia memasukkan sejumlah potongan besi rongsok ke dalam tungku pembakaran untuk dilebur. Sekitar pukul 05.00 Wib, dia ingin kembali memasukkan besi, tetapi tungku peleburan tiba- tiba menguap.
Meski sempat berupaya menghindar, uap panas yang bersuhu lebih dari seribu derajat celsius itu sudah terlanjur membakar wajahnya.
Seketika Burhan tak sadarkan diri akibat rasa sakit yang dideritanya. Setelah sadar, dia sudah berada di Rumah Sakit Imanuel, Bandarlampung, menjalani perawatan intensif.
Baca Juga: Kecelakaan Kerja Berulang, Ahli K3 PT San Xiong Steel Tak Siaga
Mirisnya, proses evakuasi Burhan sempat tertunda beberapa saat, karena petugas ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak ada di tempat.
Rekan kerja Burhan saat itu terpaksa harus menyambangi rumah Ahli K3, karena mobil ambulance perusahaan ada di rumahnya. Sebelumnya, berulang kali dihubungi melalui sambungan telepon, tapi Ahli K3 tidak merespon.
"Saya mengalami kecelakaan kerja sekitar jam 5 subuh, pas kejadian itu pihak K3 tidak ada, jadi teman kerja lain yang menelepon Ahli K3 mengabarkan saya kecelakaan," sambungnya
Namun, saat ditelepon pihak K3 tidak aktif kemudian dijemput ke rumah. "Setelah dijemput K3 baru dateng, saya diantar pakai mobil ambulance K3 ke Rumah Sakit (RS) Imanuel, Bandarlampung," ucap dia.
Saat harianmomentum.com menyambangi di kediamannya, di Desa Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Burhan terlihat lemas tak berdaya.
Bagian wajah, leher dan tangan sebelah kanan dipenuhi luka bakar. "Yang paling parah bagian wajah. Saat kejadian saya engga sadar, mata saya tidak bisa dibuka, mulut juga gitu," kata Burhan.
Saat mendapat perawatan di RS, dia menyampaikan, petugas K3 perusahaan sempat mempermasalahkan kecelakaan kerja yang dialaminya dikarenakan tidak mengenakan jaket.
"Ketika di RS, petugas K3 perusahaan sempat mempermasalahkan kecelakaan yang saya alami karena tidak mengenakan jaket. Padahal saya luka di bagian wajah, badan saya malah tidak kena. Saat itu saya pakai sepatu, sarung tangan dan helm," tuturnya.
Dia mengatakan, mendapat perawatan di Imanuel selama dua hari. "Saya dua hari dirawat di Imanuel, dari pihak perusahaan tidak ada yang datang hanya K3 aja yang jenguk," jelas dia.
Dia menyampaikan, pihak perusahaan baru datang menjenguk saat dirinya telah pulang dari rumah sakit.
Itu pun untuk mengganti biaya transportasi dari rumah sakit menuju rumahnya. Sebab, ketika dokter memperbolehkan dia pulang, perusahaan tidak menjemput. Dia disarankan menyewa mobil.
"Waktu saya sudah di rumah, baru pihak dari perusahaan dan K3 datang. Itu juga datang karena untuk mengganti uang mobil yang saya sewa untuk pulang ke rumah," jelas dia.
Selain mengganti uang sewa mobil, kedatangan pihak perusahaan bersama K3 juga membawa surat perjanjian. Isinya, apabila Burhan kembali bekerja harus mengenakan peralatan K3 seperti helm, jaket, sepatu dan sarung tangan.
"Pihak K3 dan pihak perusahaan datang mengganti uang sewa mobil dan bawa surat perjanjian itu. Sampai saat ini saya juga belum dapat uang santunan," imbuhnya.
Menurut dia, K3 di perusahaan tersebut harusnya ditambah karena jika hanya ada satu ahli masih kurang. Mengingat kecelakaan kerja sering terjadi di malam hari.
"Harapan saya untuk kedepannya K3 ini harusnya ada di perusahaan waktu malam hari, karena K3 ada cuma dari pagi sampai sore aja sedangkan malam K3 tidak ada," keluhnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan dengan ditambahnya K3 bisa langsung menolong pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
"Jadi korban yang mengalami KK tidak lama menunggu K3 jadi bisa langsung ditangani. Jadi engga lama menunggu, kemarin waktu saya kecelakaan kerja, K3 tidak di lokasi harus dijemput dahulu baru saya bisa diantar," kata dia.
Sementara itu, Mistari, orang tua Burhan menyampaikan bahwa ingin anaknya kembali sehat seperti semula.
"Harapan saya sebagai orang tua ya ingin anak saya sehat seperti semula. Masuk kerja kan sehat ya pinginnya sehat lagi seperti semula," kata dia.
Disinggung soal komitmen perusahaan akan membiayai perawatan anaknya sampai sembuh, dia mengatakan bahwa belum ada komunikasi dari perusahaan.
"Kalau ke saya belum ada omongan seperti itu," jelas dia.
Sementara, Human Resource Development (HRD) PT San Xiong Steel Indonesia, Clara menyebut, persoalan K3 merupakan tanggung jawab bersama.
"Mengenai K3 ini kan tanggung jawab bersama ya, bukan hanya tanggung jawab perusahaan. Tetapi juga semua karyawan. Kami telah memberikan APD sesuai kebutuhan area kerja masing- masing," ucap Clara kepada harianmomentum.com, Sabtu (2-12-2023).
Dia mengatakan, saat buruh sedang bekerja harus memikirkan keselamatan diri masing-masing.
"Seorang pekerja harus memikirkan keselamatan dirinya sendiri dengan wajib memakai APD (alat pelindung diri) yang telah diberikan perusahaan," jelas dia.
Disinggung tidak siaganya ahli K3 perusahaan saat jam kerja, Clara menyebut bahwa sudah ada pengawas.
"Disetiap shiff ada pengawas. Di setiap bagian ada koordinator dan wakil kordinator yang juga berkewajiban memastikan anggotanya bekerja dengan aman dan nyaman," ucap dia.
"Jika ada kendala atau suatu hal di luar dugaan atau musibah maka pihak perusahaan juga bertanggung jawab, dengan telah mendaftarkan semua pekerja di BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. Jadi saya rasa tidak ada alasan untuk tidak safety (aman) dalam bekerja," tambahnya.
Lebih lanjut, ditanyai soal APD yang tidak sesuai kebutuhan para buruh seperti sarung tangan yang digunakan dua kali sudah rusak, dia mengatakan bahwa itu bukan ranahnya.
"Untuk penentuan layak tidaknya APD itu hak Disnaker nanti akan melakukan pengecekkan langsung, bukan ranah saya itu," jelas dia. (iks/ap)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com