Lampung Terima Bantuan Rp181,5 Miliar dari Kementan

Tanggal 20 Des 2023 - Laporan Agung DW - 449 Views
Penyerahan bantuan secara simbolis

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meraih bantuan Rp181,5 miliar dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Bantuan tersebut berupa benih padi inbrida 142.482 hektare senilai Rp82 miliar, benih jagung hibrida untuk 55.493 hektare Rp54,5 miliar dan alsintan pascapanen 119 unit Rp45 miliar.

Bantuan itu diserahkan Mentan RI Andi Amran Sulaiman kepada Gubernur Arinal Djunaidi di Lapangan Korpri Pemprov Lampung, Rabu (20-12-2023).

Andi mendorong pun transformasi sektor pertanian di Lampung dari sistem tradisional ke arah yang lebih modern.

Untuk menciptakan pertanian yang medern harus didukung dengan teknologi Alat dan Mesin Pertanian (alsintan).

"Kata kunci kalau negara mau maju di sektor pertanian adalah transportasi ke pertanian modern," jelasnya.

Menurut dia, penggunaan alsintan dapat menekan biaya operasional. 

"Misalnya, menanam padi untuk satu hektare sawah dalam sehari membutuhkan tenaga sekitar 25 orang. Kalau pakai mesin tanam padi berawak dapat dikerjakan 1 sampai 2 orang," sebutnya.

Selain itu, penggunaan alsintan juga bsia meminmalisir angka kehilangan hasil panen. 

"Ini yang kami pikirkan sampai detail, karena sejak SD kami sudah bertani sampai hari ini. Kami hapal persoalan-persoalan di lapangan," tuturnya. 

Karena itu, dia mendorong adanya transformasi menuju pertanian modern. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com