Antara Komika dan Mendag

Tanggal 21 Des 2023 - Laporan - 1518 Views
Agung DW, Wartawan Harian Momentum

MOMENTUM--Beberapa waktu lalu, viral komika asal Lampung melakukan penistaan agama.

Kala itu, dia mengisi acara Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan saat ke Lampung.

Dalam materinya, dia sempat menyinggung nama muhammad tidaklah penting. Karena banyak orang bernama muhammad yang ada di dalam penjara.

Tentu saja, apa yang disampaikan komika itu langsung memantik kemarahan umat Islam.

Dia pun dilaporkan ke Polda Lampung dengan kasus penistaan agama.

Polda langsung merespon dengan memanggil sang komika. Tak butuh waktu lama, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Upaya Polri dalam menegakkan hukum patut mendapatkan apresiasi. Hanya kurang dari dua hari, sang komika sudah ditetapkan tersangka.

Setelah komika, sekarang giliran menteri asal Lampung yang diduga melakukan hal serupa.

Dia adalah Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN—salah satu partai pendukung Capres Prabowo Subianto.

Misinya, pria yang kerap disapa Zulhas itu menyinggung soal rukun salat.

Dia bercerita, saat ini, setelah imam salat maghrib selesai membaca Surat Alfatihah, makmum memilih diam. Tidak mengamininya.

Pernyataan itu menyinggung soal tagline Amin (Anies - Muhaimin), salah satu pasangan capres dan cawapres.

Kemudian, dia juga menyinggung tahiyat akhir yang biasanya menunjuk dengan satu jari menjadi dua jari.

Mirisnya, apa yang disampaikan Zulhas disambut dengan tawa. Seakan rukun salat menjadi candaan.

Tentu saja apa yang disampaikan Zulhas dinilai sudah masuk kategori penistaan agama.

Atas pernyataannya itu, Zulhas bakal dilaporkan ke Mabes Polri dengan kasus penistaan agama.

Apakah perlakuan hukumnya akan tetap sama jika pelakunya adalah orang "besar"? Harusnya sih sama.

Kalau sang komika asal Lampung ditetapkan sebagai tersangka kurang dari dua hari setelah laporan masuk.

Kita lihat butuh berapa hari untuk memproses kasus si Mendag.

Dari kasus keduanya, kita bisa memastikan apakah hukum itu ibarat pisau dapur atau tidak. Tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Tapi saya yakin, Polri bakal menegakkan hukum dengan adil. Buktinya, Ketua KPK RI Firli Bahuri saja bisa jadi tersangka.

Tinggal kita tunggu bagaimana proses hukum dari Mendag. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Yus Bariah, Tidak Bersalah ...

MOMENTUM -- Di pengadilan, ada sebutan hakim nonpalu. Yaitu, peng ...


Ingat, Pers Bukan Alat! ...

MOMENTUM--Belakangan, Lampung sedang dihebohkan dengan dugaan kor ...


Pilkada Koko ...

MOMENTUM -- Pada tahun ini, seluruh daerah di Indonesia akan memi ...


Gerakan Koko di Tubaba ...

MOMENTUM -- Pelaksanaan pencoblosan pilkada serentak berlangung p ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com