Harian Momentum Terima Penghargaan dari KPU Lampung

Tanggal 28 Des 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto. - 276 Views
Penyerahan sertifikat penghargaan kepada sejumlah media massa termasuk Harian Momentum pada Malam Apresiasi KPU Provinsi Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Surat Kabar Harian (SKH) Momentum menerima penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas partisipasi dalam menyukseskan tahapan pemilu serentak tahun 2024.

Penyerahan sertifikat penghargaan berlangsung diserahkan pada Malam Apresiasi KPU Provinsi Lampung di Bandarlampung, Rabu (27-12-2023).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada media karena sudah membantunya menyebarluaskan informasi kepemiluan. 

"Tentunya ini apresiasi atas bantuan penyebaran informasi kepemiluan sepanjang Tahun 2023. KPU menyadari bahwa pelaksanaan pemilu ini tidak akan sukses tanpa bantuan semua pihak," kata Erwan.

Dia menjelaskan, pelaksanaan tahapan Pemilu telah terlaksana sejak 14 Juni 2022 dan kurang lebih 48 hari lagi menuju pesta demokrasi pada 14 Februari 2024.

"Tahapan pelaksanaan Pemilu di tahun 2023 banyak yang sudah kita laksanakan dan saya yakin ini merupakan kerja keras seluruh stakeholder di Provinsi Lampung," jelas Erwan.

Erwan menuturkan sampai dengan hari ini, situasi politik di Provinsi Lampung berjalan dengan kondusif. Hal itu karena komitmen bersama dalam melaksanakan proses pelaksanaan tahapan Pemilu secara aman, damai dan demokrasi.

Diketahui, KPU Lampung memberikan penghargaan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kejati, Kapolda, Ketua DPRD Provinsi, Korem, Bawaslu, BIN, Kemenkumham, KPID, Komisi Informasi, BPKP Perwakilan Lampung, DJPB dan Ombudsman. 

Selanjutnya, yakni Disdukcapil, Diskominfotik, Badan Kesbangpol, BPKAD, RRI, TVRI, KAI, ASDP, Dermaga Eksekutif, RS. Bintang Amin, RSUDAM, Unila, Itera, Universitas Teknokrat Indonesia, UBL, Universitas Muhammadiyah, UIN Lampung, Polinela, Universitas Terbuka, RS Urip Sumoharjo, UPT BKN, KPPN Bandar Lampung, KPP Bandar Lampung I, Pengadilan Negeri dan Dinas Sosial. 

Kemudian apresiasi diberikan kepada, PT. Tambang Batu Bara, Golden Tulip, Kriyad Hotel, Horison, Sheraton Hotel, Aston Hotel, Novotel Hotel, Swissbell Hotel, Pindang Uwo, Emersia Hotel, Bukit Randu Hotel, Krakatau Park, UPT BKN, SMSI, JMSI, IJTI, PWI, AJI, KWRI, IWO, Darmajaya, PWNU, PW Muhammadiyah, KNPI, 18 PARPOL dan 17 Calon Anggota DPD RI. 

Terakhir, KPU Lampung memberikan apresiasi kepada media. Di antaranya, Harian Momentum, RMOL Lampung, Rilis id, Lampung Post, Radar Lampung, Kupas Tuntas, Lampung Geh, Tribun Lampung, Daswati, Radar TV, IDN Times, Metro TV, Indopost, Editor, Pilar, dan Trans Sumatera. 

Selanjutnya MNC, Pembaruan Id, Antara, Inews, Siger TV, Lampung One, Nuansa Lampung, Kini, Topik Indonesia, Lampung Pro, Kompas TV, Helo Indonesia, Indosiar, Info Kiyay, Selampung, Fajar Sumatera, Info Lampung, Selidik Post dan Teras Lampung. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pilkada 2024, Masyarakat Diajak Cerdas Memili ...

MOMENTUM, Sungailiat -- Pemerintah Kabupaten Bangka berkomitmen m ...


Bersama Sang Istri, Rahmat Mirzani Djausal Te ...

MOMENTUM, Lampung--Dalam upacara adat Begawi yang berlangsung khi ...


KPU Waykanan Sosialisasi Aturan Pindah Memili ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waykana ...


Lipat Surat Suara Pilkada, KPU Bandarlampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarl ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com