Polres Lamteng Selesaikan 71 Persen Kasus Selama 2023

Tanggal 29 Des 2023 - Laporan Agus Setiawan. - 330 Views
Konferensi pers akhir tahun Polres Lampung Tengah dipimpion Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Tindak kejahatan yang terjadi di Lampung Tengah selama 2023  sebanyak 984 kasus. Dari jumlah tersebut, kepolisian setempat menyelesaikan 703 kasus atau 71 persen.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah, Kamis 28 Desember 2023. Dipimpin Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, didampingi Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, Kabag Ops, para kasat juga kasi humas polres setempat.

Selama 2023, kata Kapolres, kasus menonjol yang ditangani kepolisian yakni, pembunuhan di wilayah Polsek Terusannunyai, sengketa lahan PT BSA di Kecamatan Anaktuha, serta kasus uang palsu yang beredar di wilayah Polsek Seputih Surabaya.

Menurut Kapolres, selain menangani tiga perkara menonjol tersebut, Satreskrim Polres Lamteng juga telah mengungkap kasus kejahatan konvensional.

Sedangkan, untuk kasus kejahatan yang terjadi pada tahun 2022 hingga 2023 kata Kapolres, mengalami kenaikan sebesar 28 persen.

“Akan tetapi, untuk ungkap kasus yang terjadi pada tahun 2022 sampai 2023 mengalami kenaikan sebesar 44 persen,” ujarnya.

Andik Purnomo juga mengatakan, untuk kasus curat, curas dan curanmor (3C) yang terjadi sepanjang tahun 2023 sebanyak 460 kasus dengan 333 kasus diantaranya dapat terselesaikan, 72 persen.

“Dengan persentase sebesar 72 persen pada tahun ini. Artinya ada peningkatan dibandingkan pada tahun 2022 lalu yang terdapat sebanyak 308 kasus dengan penyelesaian sejumlah 170 kasus artinya hanya 55 persen,” ungkapnya.

Terakhir adalah kasus yang ditangani oleh unit PPA sebanyak 101 kasus pada Tahun 2023 dan penyelesaian sebanyak 68 kasus (67 persen).

Kemudian, untuk kejadian menonjol seperti sengketa lahan PT. BSA dengan masyarakat 3 Kampung yakni Kampung Bumiaji, Negaraaji Tua, dan Negaraaji Baru yang telah berkonflik selama kurang lebih sembilan tahun dapat terselesaikan dengan hasil akhir berjalan dengan aman dan kondusif.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan capaian kinerja Satresnarkoba Polres Lamteng sepanjang Tahun 2023 telah menangani perkara penyalahgunaan Narkoba sebanyak 115 kasus.

Dari ratusan tersangka yang ditangkap, baik pengedar, pengguna maupun kurir, dengan barang bukti berupa 2,32 kilogram sabu, 18,7 kilogram ganja, 12 butir pil ekstasi serta 6 gram tembakau gorila berhasil di amankan Satresnarkoba Polres Lamteng.

Dia mengatakan, dibanding 2022, jumlah kasus narkoba di Lampung Tengah turun 32 persen. Meski dengan jumlah barang bukti pada tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya.

“Kami jajaran Polres Lampung Tengah akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Tengah,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk Satlantas Polres Lampung Tengah, pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada 1.665 pelanggar lalu lintas sepanjang Tahun 2023.

Tak hanya pengendara roda dua, pengguna roda empat atau lebih juga tak luput dari pelanggaran lalu lintas. Baik di jalan arteri maupun di jalan bebas hambatan (jalan tol).

“Dibanding Tahun 2022, pelanggar lalu lintas di Lampung Tengah meningkat 71 persen di Tahun 2023. Hal itu diduga menjadi pemicu besarnya angka kecelakaan lalu lintas di Lampung Tengah,” paparnya.

Kapolres juga mengatakan, total kecelakaan lalu lintas sepanjag Tahun 2023 terdapat 258 kejadian. Dari total laka tersebut, sebanyak 103 orang meninggal dunia, 192 orang luka berat, dan 165 orang luka ringan.

“Dibanding Tahun sebelumnya, kecelakaan maut meningkat 8,4 persen. Tahun ini ada 103 orang tewas dalam kecelakaan baik di jalan tol, maupun jalan arteri. Sedangkan tahun lalu hanya 95 orang,” imbuhnya.

Selain itu, jumlah korban luka berat akibat laka lantas juga meningkat 1,6 persen dari tahun sebelumnya. Diapun mengatakan, kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas ditaksir mencapai Rp 1,98 miliar.

“Diharapkan kepada masyarakat jangan meremehkan aturan dan etika berlalu lintas demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com