Pendataan Kendaraan Mati Pajak di SPBU Dibatalkan, Pemprov Bakal Kaji Ulang

Tanggal 01 Jan 2024 - Laporan Agung DW - 370 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Rencana pendataan kendaraan yang menunggak pajak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dibatalkan.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah, pembatalan itu dikarenakan adanya penolakan dari masyarakat.

"Penolakan itu kan (bentuk-red) tanggapan dari masyarakat," kata Adi, Senin (1-1-2024).

Karena itu, dia mengatakan, akan menada dan merancang ulang untuk kegiatan pendataan kendaraan mati pajak. 

Sehingga, pendataan yang dilaksanakan Bapenda Lampung dapat diterima amsyarkat.

"Kita akan menata kembali dan merancang kembali untuk pelaksanaannya," ujarnya.

Dia menjelaskan, pendataan itu untuk mengingatkan masyarakat agar melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak. 

Meski demikian, untuk teknis kegiatannya, Adi belum dapat menyampaikannya secara detail.

"Untuk pelaksanaannya ajab kita kaji lagi tahun 2024. Polanya yang pas seperti apa," jelasnya.

Sementara, Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pemprov akan terus memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bahkan, dia mengatakan, Pemprov telah meluncurkan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.

"Misalnya bisa di mal dan samsat keliling. Bisa juga melalui BUMDes," kata Fahrizal.

Dia menyebutkan, berbagai inovasi itu juga untuk menjangkau masyarakat-masyarakat yang ada di pedesaan.

Sehingga, diharapkan kemudahan tersebut terus dilakukan guna membangun kesadaran masyarakat akan kewajibannya. 

"Teman-teman Bapenda juga sudah door to door seperti di mal. Kita juga ingatkan termasuk melalui SMS dan whatsapp blazz," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan tidak akan melakukan razia kendaraan yang menunggak pajak di SPBU.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Jon Novri mengatakan, hanya akan mendata dan imbauan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Kegiatan yang kamu lakukan bukan dalam bentuk razia atau penindakan. Tetapi pendataan dan imbauan," kata Jon Novri, Selasa (7-11-2023).

Menurut dia, upaya itu merupakan tindaklanjut dari kegiatan yang dilakukan Tim Pembina Samsat beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, pada bulan September, Tim Pembina Samsat telah melakukan pendataan dan imbauan di instansi pemerintahan, BUMD, BUMN hingga perguruan tinggi.

"Jadi yang kita lakukan ini sama dengan di bulan September kemarin. Hanya saja loksunya yang berpindah ke SPBU," jelasnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com