Desersi, Personel Polres Pringsewu Dipecat

Tanggal 22 Jan 2024 - Laporan Sulistyo - 210 Views
Prosesi pemecatan personel Polres Pringsewu Bripka Melky Eryantoro dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

MOMENTUM, Pringsewu--personel Polres Pringsewu Bripka Melky Eryantoro dipecat setelah terlibat dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sehingga mendapat sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Bintara Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu itu dinyatakan melakukan tindakan desersi, karena meninggalkan dinas kepolisian tanpa alasan yang jelas secara berturut-turut selama lebih dari 30 hari.

Prosesi PTDH dilakukan Polres Pringsewu saat menggelar upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional tahun 2024 di lapangan apel mapolres setempat, Senin (22-1).

Acara tersebut menjadi momen yang sarat makna, tidak hanya untuk mengenang kesadaran nasional tetapi juga sebagai panggung untuk melakukan prosesi PTDH atau pemecatan terhadap salah seorang personel kesatuan Polri tersebut.

Kapolres AKBP Benny Prasetya mengatakan, upacara hari kesadaran nasional mengandung maksud agar tidak lupa kepada para pejuang bangsa sekaligus momentum memupuk kesadaran dan loyalitas kepada bangsa dan negara, juga untuk memupuk jiwa disiplin personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Pringsewu.

Dia mengaku berat dan sedih harus melakukan upacara pemberhentian anggotanya tersebut karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga kepada keluarga besarnya.

Menurut dia, pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lainnya sebelum ditetapkanya pemberhentian tidak dengan hormat, seperti proses pemanggilan. "Hal ini dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas, sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” ujarnya. 

AKBP Benny Prasetya menuturkan, prosesi PTDH menjadi langkah keras sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan kepolisian. Maka dia menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya sebagai sanksi, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh personel untuk selalu menjaga disiplin dalam melaksanakan tugas.

Sebab dengan disiplin yang kuat, maka diharapkan Polres Pringsewu dapat terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta menjaga citra positif kepolisian di tengah-tengah masyarakat. "Semoga kejadian ini menjadi cerminan komitmen Polres Pringsewu dalam menjalankan tugas dengan profesional dan penuh integritas," imbuhnya.(**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pelaj ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com