MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Bencana itu berupa banjir, tanah longsor, angin puting beliun dan banjir rob.
Penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorogi itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/820/VI.08/HK/2023.
Kepala Pelaksana BPBD Lampung Rudy Sjawal Sugiarto menjelaskan, status siaga darurat bencana hidrometeorologi itu berlaku hingga Juni 2024.
"Berdasarkan surat yang dirilis BNPB dan BMKG itu sampai dengan Juni 2024 kita siaga darurat hidrometeorologi," kata Rudy, Selasa (23-1-2024).
Dia mengatakan, BPBD Lampung mendapatakan dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait dengan sarana prasarana dalam menghadapi hidrometeorologi.
"Saat ini sarana prasarana sudah dikirimkan ke Provinsi Lampung," ujarnya.
Dia menjelaskan, dukungan itu berupa tenda pengungsi, genset, selimut dan makanan siap saji.
"Itu semua sudah didorong oleh BNPB untuk dijadikan buffer stok di Lampung," jelasnya.
Selain itu, dia menyebutkan, BNPB juga bakal memberikan dana kepada daerah yang sudah menetapkan status siaga darurat.
"BNPB nanti akan hadir memberikan bantuan tersebut dalam rapat koordinasi. Waktunya akan kita sesuaikan," sebutnya.
Menurut dia, hampir seluruh kabupaten/kota di Lampung berpotensi terjadi banjir.
Meski demikian, dia mengatakan, Waykanan dan Tulangbawang Barat berpotensi tinggi terjadi banjir saat musim hujan.
"Berdasarkan kajian resiko bencana 2019-2024 ada dua wilayah punya potensi tinggi banjir. Tapi pada musim hidrometeorologi tahun 2023 dan 2024 ini hampir seluruh wilayah Lampung itu terdampak," terangnya.
Karena itu, dia juga mendorong kabupaten/kota untuk menyiapkan SK siaga darurat bencana hidrometeorologi.
"Sampai saat ini baru Mesuji yang sudah menetapkan status siaga darurat. Lampung Tengah dan Lampung Timur sedang proses," terangnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com