Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Pesisir Barat
(Pesibar) bersama Pemkab setempat menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesibar
Tahun Anggaran 2018 dalam sidang paripurna yang digelar di gedung Dharma Wanita
kabupaten setempat, Senin (4/12).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pesibar
Piddinuri, didampingi Wakil Ketua I M. Towil dan anggota, serta
dihadiri bupati Agus istiqlal, wakil bupati Erlina dan kepala Satuan Kerja
Perangkat daerah (SKPD) kabupaten setempat.
Bupati Pesisir Barat Agus istiqlal menyampaikan terima
kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaan dalam
pelaksanaan pembangunan di daerah.
"Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang
setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, adalah
harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun
pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja
daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 yang bertujuan untuk
kepentingan masyarakat kabupaten pesisir barat," ujar Agus.
Lanjutnya, pada saat penyampaian nota keuangan
rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah
kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 pada hari senin tanggal 6 november
tahun 2017 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan RAPBD telah disesuaikan dengan
arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten pesisir barat yang merupakan
prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD (kua) dan prioritas
plafon anggaran sementara (ppas) tahun anggaran 2018.
Masih kata agus, berbagai catatan pertanyaan serta
koreksi yang telah disampaikan oleh anggota dewan, baik pada penyampaian pandangan
umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran
legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat
daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur
kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara
transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi
kedua lembaga.
"kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya
rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah
kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 oleh majelis paripurna,"
ujarnya.
Selain itu, Agus mengingatkan kepada seluruh kepala
organisasi perangkat daerah (opd) sebagai pengelola penerimaan daerah agar
dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber
pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
"Sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah
tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun
anggaran 2018, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, harus selalu
berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan
peraturan yang berlaku," kata Agus.
Agus berharap, dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di kabupaten pesisir barat dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang. Sehingga dapat terwujud masyarakat pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtra. (asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com