APBD Pesisir Barat Tahun 2018 Disahkan

Tanggal 04 Des 2017 - Laporan - 1678 Views
Pengesahan APBD Pesisir Barat Tahun 2018. Foto Agung Sutrisno

Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) bersama Pemkab setempat menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesibar Tahun Anggaran 2018 dalam sidang paripurna yang digelar di gedung Dharma Wanita kabupaten setempat, Senin (4/12).

 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pesibar Piddinuri, didampingi Wakil Ketua I M. Towil dan anggota,  serta dihadiri bupati Agus istiqlal, wakil bupati Erlina dan kepala Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) kabupaten setempat.

 

Bupati Pesisir Barat Agus istiqlal menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.

 

"Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, adalah harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat kabupaten pesisir barat," ujar Agus.

 

Lanjutnya, pada saat penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 pada hari senin tanggal 6 november tahun 2017 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan RAPBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten pesisir barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum  APBD (kua) dan prioritas plafon anggaran sementara (ppas) tahun anggaran 2018.

 

Masih kata agus, berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang telah disampaikan oleh anggota dewan, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami  tugas dan fungsi kedua lembaga. 

 

"kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 oleh majelis paripurna," ujarnya.

 

Selain itu, Agus mengingatkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (opd) sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. 

 

"Sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, harus selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Agus.

 

Agus berharap, dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di kabupaten pesisir barat dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang. Sehingga dapat terwujud masyarakat pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtra. (asn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Moeldoko dan Mercu Bio-Tech Malaysia Berkunju ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesi ...


Aktivitas Produksi PT San Xiong Steel Dihenti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com