Pembekalan KPPS di Pringsewu Berlangsung Empat Hari

Tanggal 28 Jan 2024 - Laporan Joko Sulistyo. - 328 Views
Bimtek anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Pringsewu di Kampus Universitas Muhammadiyah Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu -- Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pringsewu berjumlah 8.463 orang yang akan bertugas di 1.209 tempat pemungutan suara (TPS).

Sebelum bertugas, anggota KPPS tersebut mengikuti bimbimngan teknis atau pembekalan tentang tugas pokok masing-masing anggota KPPS.

Pembekalan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu itu berlangsung secara bergiliran selama empat hari pada 26-29 Januari 2024.

Kasubag Hukum dan SDM pada Sekretariat KPU Pringsewu Lola Oktaviona mengatakan, bimtek KPPS berlansung di Kampus Universitas Muhammadiyah Pringsewu. 

"Sekali bimtek diikuti dua ribuan anggota KPPS," katanya. Dilaksanakan secara bergilir dengan menggunakan puluhan ruang kampus UMPRI.

Pada hari pertama, Jumat 26 Januari 2024, kata dia, bimtek diikuti gabungan anggota KPPS dari dua kecamatan: Pringsewu dan Banyumas. Kedua, Kecamatan Gadingrejo dan Ambarawa, hari ketiga Kecamatan Pagelaran dan Sukoharjo dan terakhir KPPS Kecamatan Pardasuka dan Pagelaran Utara.

Pematerinya, Panitia  Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tingkat pekon/desa masing-masing dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya juga telah diberi pembekalan oleh pihak KPU Kabupaten Pringsewu.

Di tempat yang sama, Dewi Elyasari selaku Devisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Pringsewu menjelaskan, KPPS  bertugas sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu pada 14 Februari 2024. 

Bimtek KPPS untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS. Juga agar ketujuh anggota  KPPS lebih memahami tupoksinya terkait proses tahapan pemilihan khususnya di TPS nya masing-masing. Mulai dari persiapan TPS, pencoblosan, hingga penghitungan suara serta pnyelesaian sengketa pemilu.

Juniantama Adi Putra, anggota KPU Kabupaten Pringsewu saat melakukan monitoring bimtek menambahkan, KPPS merupakan ujung tombak dalam proses pemungutan suara di TPS.

"Maka saya mengingatkan semua anggota KPPS untuk berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan tranparan," harap Juniantama. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pimpinan Pesantren Darussaadah Nilai Cagub Mi ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pimpinan Pondok Pesantren Darussaadah Ke ...


Pemkab Pesawaran Bantah Armada Plat Merah unt ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Pemkab Pesawaran membantah beredarnya pe ...


Ardjuno Gelar Konser di PKOR Wayhalim dan Lap ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Di sisa masa kampanye yang tinggal dua ...


Cagub Mirzani Djausal akan Buka Perhatian Pus ...

MOMENTUM, Krui -- Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjadi daera ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com